Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungaipenuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menentukan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Khayangan untuk periode 2026–2030. Proses tersebut kini memasuki tahapan akhir setelah Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan.

Pengumuman hasil seleksi tertuang dalam Nomor: 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 tentang hasil UKK calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh. Dalam pengumuman itu, tiga peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.

Seleksi UKK dilakukan oleh tim penguji independen dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi. Penilaian mencakup kompetensi manajerial, integritas, pengalaman birokrasi, serta kemampuan peserta dalam memahami tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan transparan.

Tiga peserta yang berhasil lolos UKK yakni Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T. yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh, Ir. Randy Eka Putra Kumiawan, S.T., M.T. selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh, serta Jurnadil, S.E., M.Si. yang menjabat Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wawako Azhar dan Sekda Alpian Pimpin Penataan Pasar Tanjung Bajure

Panitia seleksi menjadwalkan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Tahapan tersebut akan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sungai Penuh dan menjadi penentu sebelum penetapan resmi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan periode lima tahun mendatang.

Keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola perusahaan daerah. Dewas bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan direksi, pengelolaan keuangan perusahaan, serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Wali Kota Alfin disebut ingin memastikan sosok yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen tinggi dalam mengawasi Perumda Tirta Khayangan. Dengan melibatkan tim akademisi independen dari Universitas Jambi, proses seleksi diharapkan berlangsung objektif serta menghasilkan figur terbaik untuk memperkuat pelayanan publik di sektor air minum.

Baca Juga :  Media KayoNews Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Alfin Bakar, Teruslah Berkarya Untuk Kemajuan Kota Sungai Penuh

Pengumuman hasil UKK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., di Sungai Penuh pada 18 Mei 2026. Publik kini menunggu keputusan akhir Wali Kota Alfin terkait siapa yang akan dipercaya menduduki posisi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan periode 2026–2030.

FAQ

Apa itu Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan?

Dewan Pengawas merupakan unsur pengawas perusahaan daerah yang bertugas memastikan tata kelola PDAM berjalan baik dan profesional.

Berapa peserta yang lulus UKK?

Sebanyak tiga peserta dinyatakan lulus UKK dan melanjutkan ke tahap wawancara akhir.

Kapan wawancara akhir dilaksanakan?

Wawancara dijadwalkan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

Siapa yang melakukan penilaian UKK?

Penilaian dilakukan oleh tim penguji dari LPPM Universitas Jambi.

Apa tugas utama Dewas PDAM?

Mengawasi kinerja direksi, pengelolaan perusahaan, serta pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Berita Terkait

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Delapan Jabatan Kepala OPD Kota Sungai Penuh Kosong, Publik Menanti Lelang Jabatan
750 Pemangku Adat 6 Lurah Sungai Penuh Dilantik Hari Ini dalam Kenduri Sko, Tonggak Pelestarian Warisan Leluhur
Gubernur Al Haris, Wako Alfin, Bupati Monadi dan Sekda Alfian Terima Gelar Adat Depati Kehormatan di Kenduri Sko 6 Lurah Sungai Penuh 2026
Mobil Terjun ke Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:51 WIB

Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:00 WIB

Delapan Jabatan Kepala OPD Kota Sungai Penuh Kosong, Publik Menanti Lelang Jabatan

Berita Terbaru