Film Pesta Babi Tuai Polemik, Sutradara Jelaskan Arti Judul dan Pesannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIBURAN – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi perbincangan publik setelah sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi terkait film tersebut dikabarkan menghadapi penolakan di sejumlah tempat. Menanggapi polemik yang berkembang, salah satu sutradara film, Cypri Paju Dale, akhirnya memberikan penjelasan mengenai makna judul serta pesan yang ingin disampaikan melalui film tersebut.

Menurut Cypri, penggunaan istilah “kolonialisme” dalam judul film bukan dipilih secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut digunakan sebagai kerangka analisis untuk memahami berbagai persoalan yang terjadi di Papua secara lebih luas dan mendalam.

Dalam pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Ekspedisi Indonesia Baru, Cypri menyebut bahwa film dokumenter tersebut disusun berdasarkan penelitian sejarah, antropologi, investigasi jurnalistik, serta analisis kebijakan.

“Barangkali sumber keberatan atas film ini adalah karena di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme pada judul dan keseluruhan rangka analisis yang dibangun dalam cerita,” kata Cypri.

Baca Juga :  Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Ia menjelaskan bahwa selama ini berbagai istilah seperti konflik, pelanggaran HAM, pembangunan, deforestasi, hingga militerisme dinilai belum cukup menggambarkan kompleksitas situasi yang terjadi di Papua.

Menurutnya, istilah kolonialisme dipakai karena mampu menghubungkan berbagai persoalan tersebut dalam satu rangkaian sistemik yang saling berkaitan.

Cypri juga mengatakan bahwa cara pandang tersebut bukan hal baru bagi sebagian masyarakat Papua. Ia menilai perspektif tersebut telah lama digunakan dalam melihat relasi dan pengalaman masyarakat Papua dengan berbagai kekuatan politik maupun negara.

Selain persoalan istilah, ia mengakui bahwa fakta-fakta yang ditampilkan dalam film kemungkinan dapat memunculkan respons beragam dari masyarakat maupun pemerintah.

Ia menyebut dokumenter tersebut mengajak publik untuk mendiskusikan secara terbuka berbagai pertanyaan terkait kondisi Papua saat ini.

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru yang melibatkan sejumlah jurnalis dan pembuat film dokumenter. Film tersebut menyoroti isu masyarakat adat, hak atas tanah, hingga dampak sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Baca Juga :  Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pelarangan

Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian dalam film tersebut adalah pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang oleh sebagian pihak dinilai memiliki dampak terhadap lingkungan dan masyarakat adat.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Larangan Nobar

Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan nobar maupun diskusi film tersebut.

Yusril menyatakan masyarakat dipersilakan menonton dan mendiskusikan isi film secara terbuka selama dilakukan dengan cara yang baik.

Menurutnya, kritik yang muncul melalui karya dokumenter merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi, meskipun terdapat narasi yang dinilai provokatif.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dapat menjadikan kritik dalam film sebagai bahan evaluasi terhadap implementasi program di lapangan.

Selain itu, Yusril menegaskan tindakan pembubaran atau pelarangan kegiatan yang terjadi di beberapa lokasi bukan merupakan arahan resmi pemerintah pusat.

Berita Terkait

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Berita Terbaru