JPU Tuntut Rangga Yupiter 15 Tahun Penjara 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Sidang kasus penusukan yang menewaskan Ramon Kurniawan kembali menyita perhatian publik di Pengadilan Negeri Sungai Penuh pada Senin (17/11/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntut terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir dengan hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

Tuntutan ini dibacakan setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan rekonstruksi menguatkan bahwa tindakan terdakwa menghilangkan nyawa korban.

JPU Hidayat Faisal menegaskan bahwa seluruh fakta persidangan telah dipertimbangkan sebelum tuntutan diajukan. “Pasal 338 KUHP paling tepat untuk perbuatan terdakwa. Hukuman 15 tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya di ruang sidang.

Setelah mendengar tuntutan, Rangga Yupiter yang terlihat gugup di hadapan majelis hakim menyampaikan permohonan keringanan. Ia mengaku menyesal dan tidak berniat menghabisi nyawa korban.

Baca Juga :  Skandal PJU Kerinci Mencuat di Sidang Perdana, JPU Rinci Pembagian Fee 15 Persen ke Dewan

“Saya mohon keringanan, Yang Mulia. Saya tidak punya keluarga dan saya menyesal,” ucapnya lirih.

Penasihat hukumnya, Veni Oktaviana, juga meminta hakim memberi ruang pertimbangan atas kondisi psikologis dan latar belakang sosial terdakwa.

“Terdakwa masih muda dan seorang perantau. Kami berharap hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu berat,” katanya.

Kasus ini bermula ketika korban Ramon bersama beberapa rekannya, termasuk Yuli—pacar terdakwa—sedang berkaraoke di sebuah tempat hiburan di Kota Sungai Penuh.

Dalam kondisi mabuk, Yuli terluka akibat memegang botol pecah. Ramon kemudian membawa korban luka itu ke Puskesmas Desa Gedang dan mengantarnya pulang ke indekos di Dusun Sungai Akar.

Baca Juga :  Wajah dan Suara Dipalsukan AI, Praktisi Teknologi Ingatkan Bahaya Penipuan Baru

Namun ketika tiba di sana, Rangga sudah menunggu di depan pagar. Adu mulut terjadi dan berakhir tragis ketika Rangga menusuk korban dua kali di dada kiri hingga Ramon meninggal meski sempat dibawa ke rumah sakit.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena lokasi kejadian berada di depan indekos perempuan dan pelaku kabur setelah menikam. Rangga akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Polres Sarolangun sebelum dibawa kembali ke Sungai Penuh. Saat ini ia masih ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh sambil menunggu sidang putusan majelis hakim.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
Apa yang Diperbuat Alfin–Azhar untuk Sungai Penuh? Ini Kerja Nyata Menuju Sungai Penuh JUARA
CCTV Rekam Dugaan Pencurian Aset di Kantor Camat Sungai Penuh, Viral
Wali Kota Alfin Tutup MTQ Desa Talang Lindung, Semarak HUT ke-1 PT Tren Gen Horizon
Entry Meeting LKPD 2025, Pemkot Sungai Penuh Siap Dukung Audit BPK RI
Kebakaran SMPN 2 Sungai Penuh, Ini Keterangan Saksi Mata Asal Kebakaran
Kebakaran SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Api Melalap Sejumlah Ruang Kelas Bertingkat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:00 WIB

Apa yang Diperbuat Alfin–Azhar untuk Sungai Penuh? Ini Kerja Nyata Menuju Sungai Penuh JUARA

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:00 WIB

CCTV Rekam Dugaan Pencurian Aset di Kantor Camat Sungai Penuh, Viral

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:11 WIB

Wali Kota Alfin Tutup MTQ Desa Talang Lindung, Semarak HUT ke-1 PT Tren Gen Horizon

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB