Asuransi Mobil TLO OJK Approved 2026, Premi Murah dan Perlindungan Maksimal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Asuransi mobil Total Loss Only (TLO) menjadi salah satu jenis perlindungan kendaraan yang banyak dipilih masyarakat Indonesia pada 2026. Selain menawarkan premi lebih murah dibanding asuransi all risk, produk ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asuransi mobil TLO memberikan perlindungan apabila kendaraan mengalami kehilangan akibat pencurian atau kerusakan berat dengan nilai kerusakan mencapai minimal 75 persen dari harga kendaraan.

Skema perlindungan ini dinilai cocok bagi pemilik kendaraan dengan usia mobil di atas lima tahun atau pengguna yang menginginkan premi lebih hemat.

Apa Itu Asuransi Mobil TLO?

Asuransi mobil TLO merupakan produk perlindungan kendaraan yang hanya menanggung kerusakan total maupun kehilangan kendaraan.

Dalam aturan OJK melalui SEOJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, kendaraan dapat dikategorikan mengalami total loss apabila biaya perbaikan diperkirakan mencapai atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

Berbeda dengan asuransi all risk yang menanggung kerusakan ringan hingga berat, TLO lebih fokus pada risiko besar sehingga premi yang dibayarkan jauh lebih rendah.

Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Mobil TLO agar Disetujui, Ini Syarat Lengkapnya

Besaran Premi Asuransi Mobil TLO 2026

Premi asuransi mobil TLO umumnya berkisar antara 0,20 persen hingga 0,78 persen dari harga kendaraan per tahun. Besaran tarif dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:

  • Wilayah kendaraan
  • Jenis kendaraan
  • Harga mobil
  • Usia kendaraan
  • Profil pengemudi

Wilayah tarif asuransi sendiri dibagi menjadi tiga kategori utama:

  • Wilayah I: Sumatera dan sekitarnya
  • Wilayah II: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah III: Selain Wilayah I dan II

Sebagai ilustrasi, mobil senilai Rp200 juta dapat memiliki premi TLO mulai sekitar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta per tahun tergantung perusahaan asuransi dan wilayah operasional kendaraan.

Keunggulan Asuransi Mobil TLO

Banyak pemilik kendaraan memilih TLO karena memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

1. Premi Lebih Murah

Biaya asuransi jauh lebih hemat dibanding produk all risk sehingga cocok bagi pemilik kendaraan dengan anggaran terbatas.

2. Perlindungan dari Risiko Besar

TLO melindungi kendaraan dari risiko pencurian, kebakaran, kecelakaan berat, hingga kendaraan hilang total.

3. Cocok untuk Mobil Lama

Mobil berusia di atas lima tahun umumnya lebih cocok menggunakan TLO karena nilai kendaraan sudah menurun.

Baca Juga :  Perbandingan Asuransi Mobil All Risk ACA, Garda Oto, Sinar Mas dan BCA

4. Sesuai Regulasi OJK

Tarif premi dan mekanisme perlindungan mengikuti ketentuan resmi dari OJK sehingga memberikan rasa aman bagi konsumen.

Rekomendasi Asuransi Mobil TLO Berizin OJK

Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia menyediakan produk TLO yang telah terdaftar dan diawasi OJK, di antaranya:

Masyarakat disarankan memilih perusahaan asuransi yang memiliki jaringan bengkel luas, layanan klaim mudah, serta reputasi baik dalam penyelesaian klaim.

Tips Memilih Asuransi Mobil TLO

Sebelum membeli polis asuransi TLO, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan perusahaan terdaftar di OJK
  • Pelajari isi polis secara detail
  • Perhatikan pengecualian klaim
  • Bandingkan premi dan manfaat
  • Cek proses klaim dan layanan pelanggan

Selain itu, pemilik kendaraan juga disarankan menyesuaikan jenis asuransi dengan kondisi kendaraan dan kebutuhan penggunaan sehari-hari.

Dengan premi yang lebih ringan dan perlindungan terhadap risiko besar, asuransi mobil TLO masih menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia sepanjang 2026.

Berita Terkait

Perusahaan Sawit dengan Lahan Terluas di Dunia, Ada dari Indonesia
Pakuwon Mall Diproyeksikan Jadi Mal Terbesar di Indonesia, Siapa Pemiliknya?
Haji Isam Siap Ambil Alih 62,2 Persen Saham BYAN? Ini Fakta Terbarunya
10 Perusahaan dengan Jumlah Karyawan Terbanyak 2026
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipotong 50%
Hasil Review MSCI Agustus 2026: GOTO Terdepak, CPIN Turun Kelas
Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Perusahaan Sawit dengan Lahan Terluas di Dunia, Ada dari Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pakuwon Mall Diproyeksikan Jadi Mal Terbesar di Indonesia, Siapa Pemiliknya?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Haji Isam Siap Ambil Alih 62,2 Persen Saham BYAN? Ini Fakta Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:00 WIB

10 Perusahaan dengan Jumlah Karyawan Terbanyak 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Berita Terbaru