Menkes Budi Usulkan Rujukan BPJS Langsung ke RS Tipe A

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perbaikan sistem rujukan BPJS Kesehatan agar pasien dengan kondisi serius bisa langsung mendapat penanganan cepat di rumah sakit yang kompeten.

Ia menilai mekanisme rujukan berjenjang justru memperlambat layanan dan berpotensi membahayakan nyawa pasien.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Kamis (13/11/2025), Budi mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang seharusnya langsung ditangani oleh rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas bedah jantung lengkap.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Lagi, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Cukup dari HP

Namun, aturan rujukan saat ini mengharuskan pasien melewati rumah sakit tipe C terlebih dahulu.

“Kalau orang kena serangan jantung dan butuh bedah jantung terbuka, dari puskesmas dia masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Padahal yang bisa lakukan sudah jelas rumah sakit tipe A,” ujar Budi.

Menurutnya, pola rujukan bertingkat—dari tipe C ke B lalu ke A—tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menguras biaya BPJS karena satu pasien bisa menimbulkan klaim berlapis.

Baca Juga :  Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

“Tipe C rujuk ke tipe B, nanti tipe B rujuk lagi ke tipe A. BPJS akhirnya keluarkan biaya tiga kali. Dengan rujukan berbasis kompetensi, cukup sekali saja,” jelasnya.

Budi meyakini kebijakan ini membuat layanan lebih efisien, biaya lebih hemat, dan keselamatan pasien lebih terjamin.

“Dari sisi BPJS itu lebih murah, dari sisi masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu tiga kali rujukan yang bisa bikin pasien terlambat ditangani,” ujarnya.(***)

Berita Terkait

Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN
Terapi Kanker Modern 2026: Teknologi Terbaru yang Memberi Harapan Baru bagi Pasien
Medical Check Up Lengkap: Harga, Manfaat, dan Waktu Terbaik Melakukannya
Gejala Gagal Ginjal yang Sering Diabaikan dan Cara Pencegahannya, Jangan Tunggu Terlambat!
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Asuransi Kesehatan Terbaik 2026, Premi Murah dengan Manfaat Maksimal untuk Lindungi Keuangan Keluarga
10 Asuransi Penyakit Kritis Terbaik 2026 untuk Perlindungan Finansial, Jangan Tunggu Sampai Terlambat
Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

Terapi Kanker Modern 2026: Teknologi Terbaru yang Memberi Harapan Baru bagi Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:03 WIB

Medical Check Up Lengkap: Harga, Manfaat, dan Waktu Terbaik Melakukannya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:01 WIB

Gejala Gagal Ginjal yang Sering Diabaikan dan Cara Pencegahannya, Jangan Tunggu Terlambat!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Berita Terbaru