Polda Metro Ungkap Roy Suryo Cs Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polisi mengungkap para tersangka terbukti melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang dalam penyidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokumen dari UGM menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya

Menurut Irjen Asep, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan adanya manipulasi digital yang dilakukan para tersangka.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang sesuai prosedur hukum. Proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara transparan, melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya

“Semua tahapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah,” tegasnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Salah satu di antaranya adalah Roy Suryo.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka dalam dua klaster utama,” ujar Kapolda.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu. Polisi menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden adalah sah dan dikeluarkan resmi oleh Universitas Gadjah Mada.(***)

Berita Terkait

Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
11 Peserta Lolos Final Audition D’Academy 8, Ini Daftar Peraih Golden Ticket
Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Ungkap Pertimbangannya
Bantuan Pangan 33 Juta Warga Kembali Cair Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp17,54 Triliun
Profil Daniel Karmel Fernando, Direktur Baru PLN Lulusan ITB yang Berkarier dari Engineer
Berkas P-21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kena Pajak? Simak Aturan Terbaru dan Cara Hitungnya
PLN Minta Maaf, Ini Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:00 WIB

Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:00 WIB

11 Peserta Lolos Final Audition D’Academy 8, Ini Daftar Peraih Golden Ticket

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:05 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Ungkap Pertimbangannya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Bantuan Pangan 33 Juta Warga Kembali Cair Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp17,54 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Profil Daniel Karmel Fernando, Direktur Baru PLN Lulusan ITB yang Berkarier dari Engineer

Berita Terbaru