Polda Metro Ungkap Roy Suryo Cs Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polisi mengungkap para tersangka terbukti melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang dalam penyidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokumen dari UGM menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Indonesia Kumpulkan 43 Emas, Kokoh di Posisi Dua Klasemen SEA Games 2025

Menurut Irjen Asep, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan adanya manipulasi digital yang dilakukan para tersangka.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang sesuai prosedur hukum. Proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara transparan, melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.

Baca Juga :  Ahok Kritik BUMN: “Mengapa Orang Terbaik Pertamina Disingkirkan?”

“Semua tahapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah,” tegasnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Salah satu di antaranya adalah Roy Suryo.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka dalam dua klaster utama,” ujar Kapolda.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu. Polisi menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden adalah sah dan dikeluarkan resmi oleh Universitas Gadjah Mada.(***)

Berita Terkait

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Verifikasi DANA Premium Cepat Disetujui, Anti Gagal!

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB