Polda Metro Ungkap Roy Suryo Cs Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polisi mengungkap para tersangka terbukti melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang dalam penyidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokumen dari UGM menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Roy Suryo Dkk Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya

Menurut Irjen Asep, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan adanya manipulasi digital yang dilakukan para tersangka.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang sesuai prosedur hukum. Proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara transparan, melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.

Baca Juga :  Gelondongan Kayu Hanyut di Banjir Sumatera, DPR Curiga Ada Pembalakan Liar

“Semua tahapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah,” tegasnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Salah satu di antaranya adalah Roy Suryo.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka dalam dua klaster utama,” ujar Kapolda.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu. Polisi menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden adalah sah dan dikeluarkan resmi oleh Universitas Gadjah Mada.(***)

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB