Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Pemerintah pusat tancap gas mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik di daerah masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Dalam aturan ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menghapus atau memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Tak hanya kendaraan baru, kebijakan ini juga mencakup kendaraan hasil konversi dari bahan bakar minyak ke listrik. Artinya, masyarakat yang melakukan modifikasi kendaraan konvensional ke listrik juga berpotensi mendapatkan insentif pajak dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan WFA ASN dan Sekolah Online April 2026, Strategi Hemat BBM dan Tekan Biaya Energi Nasional

Langkah ini bukan sekadar imbauan. Mendagri meminta seluruh pemerintah provinsi segera menindaklanjuti dengan keputusan resmi gubernur. Bahkan, pelaksanaan kebijakan ini wajib dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memperkuat dukungan regulasi di tingkat pusat dan daerah.

Pemerintah menilai insentif pajak ini sangat krusial. Selain mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, kendaraan listrik dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan. Dampak lainnya, kualitas udara di perkotaan diharapkan meningkat signifikan jika adopsi kendaraan listrik terus bertambah.

Baca Juga :  Menghadapi Nataru 2026, Wawako Azhar: Semua Sektor Harus Siap dan Terkoneksi

Di sisi lain, kondisi global yang belum stabil, terutama terkait harga minyak dan gas, menjadi faktor pendorong percepatan transisi energi. Pemerintah melihat kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menekan dampak fluktuasi harga energi dunia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis minat masyarakat terhadap kendaraan listrik akan melonjak. Jika berjalan efektif, langkah ini bisa menjadi titik balik transformasi transportasi Indonesia menuju sistem yang lebih bersih, hemat energi, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat
Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat
Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Terbaru, BBNKB Bekas Gratis tapi Tetap Ada Biaya yang Harus Dibayar
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:44 WIB

Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:00 WIB

Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Terbaru, BBNKB Bekas Gratis tapi Tetap Ada Biaya yang Harus Dibayar

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Berita Terbaru