Loker Manajer Kopdes Diserbu! 383 Ribu Pelamar Rebut 35 Ribu Kursi, Ini Fakta & Cara Lolos Seleksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Lonjakan pencari kerja di sektor berbasis desa kembali jadi sorotan. Program rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut memiliki skema kerja setara BUMN mendadak dibanjiri pelamar hingga ratusan ribu orang. Fenomena ini menandakan tingginya minat masyarakat terhadap pekerjaan dengan stabilitas tinggi dan peluang karier jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar terus melonjak dalam hitungan hari. Hingga 19 April 2026, total pelamar sudah menyentuh 284.393 orang, terdiri dari 220.364 pendaftar manajer KDMP dan 64.029 untuk Kampung Nelayan Merah Putih.

Angka tersebut bahkan belum berhenti bertambah. Per 20 April 2026 pukul 10.30 WIB, jumlah pendaftar dikabarkan telah mencapai 383.830 orang. Kenaikan signifikan ini mencerminkan betapa besar daya tarik program ini di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.

Di sisi lain, jumlah posisi yang tersedia jauh lebih terbatas. Pemerintah hanya membuka 35.476 lowongan, dengan rincian 30.000 posisi di KDMP dan 5.476 di Kampung Nelayan Merah Putih. Artinya, tingkat persaingan sangat tinggi karena hanya sebagian kecil pelamar yang akan lolos seleksi.

Baca Juga :  HUT ke-69 Provinsi Jambi, Al Haris Tegaskan Budaya sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa praktik “orang dalam”. Semua peserta memiliki peluang yang sama selama memenuhi kriteria dan lolos tahapan seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran kelulusan instan. Segala bentuk permintaan uang dengan janji lolos seleksi dipastikan merupakan penipuan dan tidak berkaitan dengan sistem rekrutmen resmi.

Untuk bisa mengikuti seleksi, pelamar wajib memenuhi sejumlah syarat, antara lain pendidikan minimal D3 hingga S1 dari semua jurusan, usia maksimal 35 tahun, serta IPK minimal 2,75. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui kanal resmi pemerintah, tanpa pungutan biaya.

Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja. Antusiasme tinggi dari masyarakat menjadi bukti bahwa program ini dianggap sebagai peluang emas di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Baca Juga :  Ingin Ikut SPPI 2026? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Berapa jumlah pendaftar loker manajer Kopdes 2026?

Total pendaftar sudah mencapai sekitar 383.830 orang per 20 April 2026.

2. Berapa kuota lowongan yang tersedia?

Pemerintah membuka 35.476 posisi, terdiri dari 30.000 untuk KDMP dan 5.476 untuk Kampung Nelayan.

3. Apa saja syarat daftar manajer Kopdes?

Minimal lulusan D3/S1, usia maksimal 35 tahun, dan IPK minimal 2,75.

4. Apakah benar bisa jadi karyawan BUMN?

Skemanya disebut setara, namun tetap mengikuti sistem rekrutmen program pemerintah, bukan langsung pegawai BUMN murni.

5. Apakah pendaftaran gratis?

Ya, seluruh proses resmi tidak dipungut biaya.

6. Bagaimana cara menghindari penipuan?

Pastikan hanya mendaftar melalui situs resmi pemerintah dan abaikan pihak yang meminta uang dengan janji kelulusan. (Tim)

Berita Terkait

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026
Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Perintahkan MBG Kembali ke Konsep Awal demi Tingkatkan Kualitas dan Tata Kelola
BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Wajib Urus Paspor? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
Kabar Baik untuk PPPK! Kemendagri Godok Tambahan DAU agar Gaji di Daerah Lebih Aman
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026

Berita Terbaru