Ramai Isu Gaji Pensiunan Naik, Ini Penegasan Resmi dari Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Isu kenaikan gaji pensiunan kembali menyebar di berbagai platform. Banyak unggahan mengklaim PT Taspen telah menaikkan gaji PNS dan pensiunan untuk tahun 2025. Narasi itu juga menyebut kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Informasi ini kemudian cepat menyebar dan menimbulkan kebingungan publik.

Namun, penelusuran resmi menunjukkan kabar itu tidak benar. Komdigi menyampaikan klarifikasi di laman resminya. Mereka menegaskan bahwa informasi kenaikan gaji pensiunan tersebut tidak memiliki dasar aturan Pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menyaring informasi.

PT Taspen juga menyampaikan penjelasan yang sama. Melalui akun Instagram resmi @taspen, perusahaan itu memastikan Pemerintah belum menerbitkan aturan baru terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025. Informasi yang beredar hanya bersifat spekulatif dan tidak dapat dijadikan rujukan.

Baca Juga :  KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara

Taspen menegaskan bahwa besaran gaji pensiun masih mengikuti kebijakan tahun sebelumnya. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan itu mengatur gaji pokok ASN aktif. Sementara itu, penetapan pensiun pokok tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Pada 2024, Pemerintah memang memberikan penyesuaian pokok sekitar 12 persen. Penyesuaian itu berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, tidak ada revisi atau perubahan lanjutan untuk tahun 2025.

Dalam pernyataan terbaru yang dirilis Kamis (6/11/2025), PT Taspen kembali memastikan tidak ada keputusan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan. Taspen juga menyebut belum ada aturan terkait pembayaran rapelan gaji. Pernyataan ini dikeluarkan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  TVRI Resmi Penayang Piala Dunia 2026, Kick Off Digelar 1 Februari

Taspen menegaskan bahwa semua pelayanan tetap mengikuti prinsip 5T. Prinsip tersebut terdiri atas Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Nilai ini menjadi pedoman dalam menyalurkan hak peserta. Termasuk pencairan pensiun bulanan bagi pensiunan dan ahli waris.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi terkait gaji dan pensiun. Pemerintah juga terus mengingatkan publik untuk merujuk pada sumber resmi ketika mencari data kebijakan terbaru.(***)

Berita Terkait

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Pemerintah Libatkan Rakyat Pilih Logo HUT RI ke-81, Begini Cara Ikut Polling
Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan
Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru