PADANG-Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (21/1/2026).
Pelantikan Raju Minropa sebagai Pj Sekda Kota Padang didasarkan pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif yang saat ini sedang menjalani cuti besar.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa posisi Pj Sekda memiliki peran yang sangat strategis dalam roda pemerintahan daerah. Sekda disebut sebagai penggerak utama birokrasi yang berperan penting dalam menjaga stabilitas, efektivitas, dan kesinambungan pemerintahan.
Fadly Amran meminta Pj Sekda yang baru dilantik untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar visi dan misi Pemerintah Kota Padang dapat diimplementasikan secara optimal.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan agar pelaksanaan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, peran Sekda sangat menentukan dalam mengawal program prioritas tersebut.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik oleh Bapak Raju dengan bekal pengalaman yang dimiliki. Sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat realisasi program prioritas pembangunan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menambahkan, keberadaan Pj Sekda saat ini sangat krusial karena sejumlah kebijakan strategis harus segera diambil. Di antaranya menyangkut pergeseran anggaran, perubahan APBD, serta kebijakan penting lain yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Ia juga menyebutkan bahwa masa tugas Pj Sekda diproyeksikan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Namun demikian, apabila proses penetapan Sekda definitif dapat diselesaikan lebih cepat, maka hal tersebut dinilai akan lebih baik demi efektivitas birokrasi pemerintahan Kota Padang. (***)
Editor : Fanda Yosephta









