Zul Zivilia Ungkap Harapan Bebas Dua Tahun Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist / Net

Foto : Ist / Net

JAKARTA – Setelah hampir tujuh tahun menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, mulai melihat peluang nyata untuk menghirup udara bebas. Meski divonis 18 tahun penjara pada 2019 karena kasus narkotika, Zul menegaskan bahwa masa hukumannya bisa berkurang secara signifikan berkat serangkaian remisi yang ia terima selama menjadi warga binaan.

Saat ditemui di lingkungan lapas pada Rabu (21/1/2026), Zul menyampaikan bahwa dirinya telah bersiap mengurus pembebasan bersyarat. Ia memperkirakan waktu yang tersisa sebelum pulang ke rumah tidak lagi sepanjang putusan awal.

“Kalau semua proses lancar, kira-kira dua tahun lagi saya bisa keluar. Tahun depan saya sudah mulai urus pembebasan bersyarat,” ujar Zul.

Ia menambahkan bahwa masih ada masa subsider yang harus ia jalani sebagai konsekuensi belum membayar denda dalam vonisnya. “Subsider saya kan satu tahun. Jadi tetap harus dijalani dulu,” katanya.

Baca Juga :  Agak Laen: Menyala Pantiku Lewati 10 Juta Penonton

Zul menjelaskan bahwa remisi yang ia dapatkan bukan sekadar remisi umum seperti hari kemerdekaan atau hari raya keagamaan. Sebagai Tahanan Pendamping (tamping) di bidang seni dan musik, ia menerima remisi tambahan yang tidak bisa diperoleh semua napi.

“Remisi tamping pemuka itu tidak semua dapat. Itu karena saya dipercaya bantu kegiatan musik di dalam. Remisinya lumayan besar,” ungkapnya.

Kontribusinya dalam membina warga binaan melalui musik menjadi nilai tambah yang diakui pihak lapas. Zul mengatakan bahwa aktivitas tersebut bukan hanya bentuk pembinaan, tetapi juga membantu menjaga semangatnya selama menjalani hukuman.

“Saya aktif bikin kegiatan musik, ajarin teman-teman di sini. Itu dihitung sebagai kegiatan positif, jadi remisinya beda. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun,” jelas pelantun “Aishiteru” itu.

Baca Juga :  Eks Gubernur Bengkulu Masuk DPO Polda Metro Jaya Kasus Cek Kosong

Meski demikian, Zul tak menutupi bahwa dirinya mulai merasakan kejenuhan karena lamanya waktu berada dalam sel. Rasa rindu pada keluarga menjadi tantangan terbesar.

“Yang berat itu sekarang. Jenuh, kangen rumah. Tapi saya coba alihkan dengan hafalan Al-Qur’an dan bikin musik,” tuturnya.

Sejak ditahan pada Maret 2019, Zul tercatat sebagai salah satu warga binaan yang tetap produktif. Hingga kini, ia sudah merilis tujuh lagu dari balik jeruji, sebuah pencapaian yang ia sebut sebagai bagian dari proses memperbaiki diri dan tetap berkarya.

Zul berharap seluruh proses administratif berjalan lancar dan ia bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Doakan saja. Mudah-mudahan dua tahun lagi saya bisa benar-benar pulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB