WFH Swasta 1 Hari per Minggu Segera Berlaku, Pemerintah Fokus Efisiensi Energi dan Produktivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta — Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi pekerja sektor swasta mulai April 2026. Kebijakan ini menyusul penerapan serupa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lebih dulu dijalankan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa aturan resmi terkait WFH bagi sektor swasta akan diumumkan melalui surat edaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut akan mencakup perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan energi di lingkungan kerja.

Menurut Yassierli, langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi konsumsi energi operasional kantor, tetapi juga mendorong fleksibilitas kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan produktivitas tetap terjaga meski pola kerja mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  Ada Varian Hybrid? Ini Bocoran Lengkap Toyota Innova Reborn 2025

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan WFH untuk sektor swasta akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing industri. Hal ini penting agar kebijakan tidak mengganggu aktivitas bisnis yang bersifat vital dan berkelanjutan.

Airlangga menambahkan, sejumlah sektor akan dikecualikan dari kebijakan WFH. Di antaranya adalah layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, air, bahan pokok, industri manufaktur, transportasi logistik, hingga sektor keuangan yang membutuhkan operasional langsung.

Di sisi lain, sektor pendidikan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Pemerintah memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah dari tingkat dasar hingga menengah tetap berlangsung normal selama lima hari dalam seminggu tanpa perubahan.

Baca Juga :  Peluang Besar! Asei Bidik Lonjakan Premi dari Insentif Galangan Kapal

Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga berpotensi menekan biaya operasional perusahaan dan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi karyawan. Selain itu, pengurangan mobilitas harian juga dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan di kota-kota besar.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya. Penyesuaian lebih lanjut dimungkinkan dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi, kebutuhan sektor usaha, serta respons dari dunia industri.

Dengan kebijakan WFH satu hari per minggu ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem kerja yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang. (*/Tim)

Berita Terkait

Elon Musk Kembali Bahas Bitcoin, Pasar Kripto Langsung Bereaksi
KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, AdaKami Jadi yang Terbesar
Angkutan Umum Bebas Batas 50 Liter! Aturan Baru BBM 2026 Resmi Berlaku
BTC Terancam Turun Lagi? Simak Analisis Harga Bitcoin April 2026
Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Harga Seluruh Indonesia
WFH ASN Tiap Jumat APBN Hemat Rp 6,2 T! Konsumsi BBM Turun hingga Rp 59 T, Ini Dampaknya ke APBN
Harga Pertalite dan Pertamax Tak Jadi Naik, Ini Instruksi Langsung Presiden
IHSG Berbalik Melemah Usai Isu Pembatasan Pertalite-Solar, Investor Waspada Dampak Ekonomi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Elon Musk Kembali Bahas Bitcoin, Pasar Kripto Langsung Bereaksi

Rabu, 1 April 2026 - 15:00 WIB

WFH Swasta 1 Hari per Minggu Segera Berlaku, Pemerintah Fokus Efisiensi Energi dan Produktivitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, AdaKami Jadi yang Terbesar

Rabu, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Angkutan Umum Bebas Batas 50 Liter! Aturan Baru BBM 2026 Resmi Berlaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:04 WIB

BTC Terancam Turun Lagi? Simak Analisis Harga Bitcoin April 2026

Berita Terbaru