WFH Swasta 1 Hari per Minggu Segera Berlaku, Pemerintah Fokus Efisiensi Energi dan Produktivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta — Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi pekerja sektor swasta mulai April 2026. Kebijakan ini menyusul penerapan serupa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lebih dulu dijalankan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa aturan resmi terkait WFH bagi sektor swasta akan diumumkan melalui surat edaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut akan mencakup perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan energi di lingkungan kerja.

Menurut Yassierli, langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi konsumsi energi operasional kantor, tetapi juga mendorong fleksibilitas kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan produktivitas tetap terjaga meski pola kerja mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  DJP Catat 50 Ribu Wajib Pajak Baru Berkat Coretax, Penerimaan Pajak Melonjak hingga Rp834 Triliun

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan WFH untuk sektor swasta akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing industri. Hal ini penting agar kebijakan tidak mengganggu aktivitas bisnis yang bersifat vital dan berkelanjutan.

Airlangga menambahkan, sejumlah sektor akan dikecualikan dari kebijakan WFH. Di antaranya adalah layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, air, bahan pokok, industri manufaktur, transportasi logistik, hingga sektor keuangan yang membutuhkan operasional langsung.

Di sisi lain, sektor pendidikan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Pemerintah memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah dari tingkat dasar hingga menengah tetap berlangsung normal selama lima hari dalam seminggu tanpa perubahan.

Baca Juga :  Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga berpotensi menekan biaya operasional perusahaan dan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi karyawan. Selain itu, pengurangan mobilitas harian juga dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan di kota-kota besar.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya. Penyesuaian lebih lanjut dimungkinkan dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi, kebutuhan sektor usaha, serta respons dari dunia industri.

Dengan kebijakan WFH satu hari per minggu ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem kerja yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang. (*/Tim)

Berita Terkait

Pinjol Resmi OJK Juli 2026 Terbaru, Ini Daftar 94 Aplikasi Legal
Kurs Rupiah Hari Ini 2 Juli 2026 Ditutup Melemah ke Rp17.995 per Dolar AS, Investor Waspadai Data NFP
Pemerintah Buka Program Vokasi 250 Ribu Peserta, Ada Magang Berbayar Selama 6 Bulan
Harga Tetap, B50 Mulai Dijual di SPBU Secara Bertahap
BTN Ambil Alih Kredit Pensiun SMBC Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya
Simulasi Biaya Polytron Fox 350: Sewa Baterai vs Beli Putus, Pilih yang Mana?
Belajar AI Digaji Rp1,5 Miliar per Tahun, Program Claude Corps Buka Pendaftaran
Apple Naikkan Harga Mac di Indonesia, Cek Daftar Harga MacBook Juli 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pinjol Resmi OJK Juli 2026 Terbaru, Ini Daftar 94 Aplikasi Legal

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:43 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini 2 Juli 2026 Ditutup Melemah ke Rp17.995 per Dolar AS, Investor Waspadai Data NFP

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Buka Program Vokasi 250 Ribu Peserta, Ada Magang Berbayar Selama 6 Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harga Tetap, B50 Mulai Dijual di SPBU Secara Bertahap

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:00 WIB

BTN Ambil Alih Kredit Pensiun SMBC Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terbaru