Jakarta – Pemerintah mencatat total utang sebesar Rp 9.637,9 triliun pada kuartal IV-2025. Angka tersebut bertambah sekitar Rp 229,26 triliun dibandingkan kuartal III-2025 yang sebesar Rp 9.408,64 triliun.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang hingga akhir 2025 setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini meningkat dari kuartal III-2025 yang tercatat 40,30%.
Komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp 8.387,23 triliun atau 87,02% dari total utang. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp 1.250,67 triliun.
Jika dibandingkan dengan kuartal III-2025, seluruh komponen utang mengalami kenaikan. Pada periode sebelumnya, SBN tercatat Rp 8.187,55 triliun dan pinjaman Rp 1.221,09 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembiayaan APBN melalui utang pada tahun lalu sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah perlambatan signifikan.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya.
Nominal utang tersebut dinilai sulit dibandingkan dengan catatan sepanjang 2024. Pasalnya, Kementerian Keuangan pada periode sebelumnya tidak lagi merilis data utang melalui Buku APBN Kinerja dan Fakta yang biasanya terbit rutin tiap bulan. (***)








