Skandal PJU Kerinci Mencuat di Sidang Perdana, JPU Rinci Pembagian Fee 15 Persen ke Dewan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar kembali menyita perhatian publik. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (24/11/2025), menghadirkan 10 terdakwa dari unsur pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak rekanan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membacakan surat dakwaan yang memuat rangkaian pengaturan proyek hingga aliran dana yang diduga mengalir ke 12 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024.

Dalam dakwaan terungkap bahwa pengelolaan anggaran PJU tahun 2023 bermula dari pengusulan paket pekerjaan oleh Kepala Dishub yang merangkap PPK, Heri Cipta, bersama PPTK Nael Edwin. Penyusunan HPS dilakukan tanpa melibatkan konsultan harga pasar, sementara proses pengadaan diarahkan menggunakan metode penunjukan langsung. JPU menjelaskan bahwa Heri Cipta sempat dipanggil ke ruang Plt Sekwan Jonri Ali dan bertemu Ketua DPRD saat itu, Edminuddin, beserta 11 anggota dewan lain untuk membahas keterlibatan perusahaan yang berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD. Para legislator kemudian menyerahkan daftar perusahaan yang mereka minta dilibatkan dalam pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Foto Kepala Dinas PUPR Kerinci Disalahgunakan di WhatsApp

JPU mengurai lebih jauh bagaimana sejumlah direktur perusahaan menyerahkan data perusahaan, ID serta password LPSE kepada Haidi, pegawai honorer UKPBJ, dengan imbalan Rp 300 ribu per paket. Dokumen penawaran telah disiapkan oleh PPTK, termasuk pengaturan harga agar perusahaan bisa membeli komponen PJU di bawah nilai kontrak. Selisih harga itulah yang kemudian dipaparkan JPU sebagai sumber aliran dana ke berbagai pihak, termasuk para terdakwa dan anggota DPRD.

Bagian paling menarik perhatian publik adalah rincian aliran dana dugaan fee 15 persen kepada 12 anggota DPRD Kerinci. Joni Efendi tercatat menerima jumlah terbesar, mencapai Rp 138.089.100. Disusul Boy Edwar Rp 66.054.300, Yudi Herman Rp 52.048.650, Erduan Rp 48.045.900, Irwandri Rp 42.000.000, Edminuddin Rp 40.000.000, Syahrial Thaib Rp 35.000.000, Asril Syam Rp 30.000.000, Jumadi Rp 26.014.350, Novandri Panca Putra Rp 22.000.000, Mukhsin Zakaria Rp 20.014.350, dan Amrizal Rp 18.000.000. Besarnya fee yang diterima Joni Efendi menjadi sorotan karena jauh melampaui anggota lain.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

Dakwaan juga memuat aliran dana kepada para terdakwa utama. Heri Cipta disebut menerima Rp 336 juta, Nael Edwin Rp 75 juta. Jefron, Reki Eka Fictoni, dan Helpi Apriadi diduga menikmati Rp 589 juta, sementara Sarpono Markis menerima Rp 127 juta. Aliran dana lain yang disebut JPU adalah Rp 437 juta kepada Amril Nurman bersama Reki Eka Fictoni dan Helpi Apriadi, serta Rp 135 juta kepada Gunawan bersama dua nama yang sama. JPU menyebut pengaturan anggaran, manipulasi dokumen penawaran, dan distribusi selisih margin menjadi bukti penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah.

Persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari unsur legislatif, birokrasi, dan perusahaan. Perkara ini diperkirakan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Kerinci dalam beberapa tahun terakhir karena melibatkan banyak pihak dan jalur aliran dana yang kompleks. Publik kini menanti bagaimana fakta persidangan akan mengungkap peran masing-masing pihak dalam konstruksi korupsi proyek PJU tersebut.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Robusta Kerinci Masuk Panen Raya, Harga Green Bean Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media
Bupati Kerinci Tunjuk Kadis PU Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti 2026, Pelayanan Air Bersih Dipastikan Tetap Normal
Bupati Monadi Buka Jambore Kwarcab Kerinci 2026, Tekankan Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda
21 Juni 2026, Empat Desa Belui Gelar Kenduri Sko: Warga Gotong Royong Tegakkan Karamentangk
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

Senin, 25 Mei 2026 - 00:35 WIB

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:02 WIB

Robusta Kerinci Masuk Panen Raya, Harga Green Bean Tembus Rp50 Ribu per Kilogram

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda

Senin, 18 Mei 2026 - 15:27 WIB

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media

Berita Terbaru