Tabung Merah Putih Disiapkan Gantikan LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Subsidi Turun 30 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mempersiapkan penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) untuk rumah tangga sebagai alternatif pengganti LPG 3 kilogram atau yang selama ini dikenal sebagai Gas Melon.

Tabung baru tersebut akan menggunakan nama Tabung Merah Putih, sebagaimana sebelumnya diperkenalkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi subsidi energi sekaligus memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, mengatakan proses pengembangan saat ini masih memasuki tahap awal. Pemerintah akan membuat sejumlah prototipe yang selanjutnya menjalani pengujian keselamatan di Laboratorium Lemigas.

“Prototipe mulai dibuat pada Juli 2026. Sekitar 15 unit akan diuji untuk memastikan standar keamanan sebelum diterapkan secara luas,” ujar Laode.

Menurutnya, kapasitas Tabung Merah Putih dirancang setara dengan LPG 3 kilogram sehingga masyarakat tidak perlu mengubah pola penggunaan energi di rumah tangga.

Menggunakan Material Komposit yang Lebih Ringan

Salah satu keunggulan tabung CNG adalah penggunaan material komposit tipe empat yang memiliki bobot lebih ringan dibandingkan tabung baja konvensional.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Pertamina 12 Maret 2026: Pertamax, Dexlite, hingga Pertalite Terbaru

Pemerintah menilai penggunaan material tersebut akan memudahkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, saat membawa maupun mengganti tabung gas.

Selain ringan, aspek keselamatan menjadi fokus utama dalam tahap pengujian. Pemerintah akan menguji ketahanan tekanan, kualitas katup (valve), hingga sistem keamanan tabung secara menyeluruh sebelum diproduksi massal.

Harga Disamakan dengan LPG 3 Kilogram

Meski menggunakan teknologi baru, pemerintah memastikan harga Tabung Merah Putih akan tetap disesuaikan dengan harga LPG 3 kilogram.

Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan tidak terbebani biaya tambahan saat beralih menggunakan tabung CNG.

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut mampu menekan beban subsidi energi hingga sekitar 30 persen karena distribusi gas bumi dinilai lebih efisien dibandingkan LPG impor.

Peluang Produksi Dalam Negeri

Saat ini seluruh prototipe tabung masih diproduksi di China. Namun pemerintah membuka peluang pembangunan fasilitas produksi di Indonesia apabila kebutuhan pasar meningkat.

Baca Juga :  Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Mudah Lewat OJK

Menurut Laode, produksi dalam negeri akan dipertimbangkan apabila implementasi program berjalan masif sehingga memiliki nilai ekonomi yang menarik bagi investor maupun produsen.

Pemerintah juga menyatakan distribusi Tabung Merah Putih akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur jaringan gas dan pasokan dari SKK Migas di berbagai daerah.

Dengan implementasi bertahap tersebut, pemerintah berharap transisi dari LPG bersubsidi menuju pemanfaatan gas bumi dapat berlangsung lebih aman, efisien, serta tetap menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

FAQ

1. Apa itu Tabung Merah Putih?
Tabung Merah Putih adalah tabung CNG (Compressed Natural Gas) yang disiapkan pemerintah sebagai alternatif pengganti LPG 3 kilogram.

2. Apakah harganya berbeda dengan LPG 3 kg?
Pemerintah menyatakan harga jualnya akan disamakan dengan harga LPG 3 kilogram.

3. Kapan mulai digunakan?
Saat ini masih dalam tahap pembuatan prototipe dan pengujian di Lemigas sebelum diterapkan secara bertahap.

4. Apa keunggulannya?
Tabung menggunakan material komposit yang lebih ringan, dilengkapi standar keamanan baru, dan diharapkan dapat mengurangi beban subsidi energi pemerintah.

Berita Terkait

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard
Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?
BI Rate 19 Agustus 2026 Diputuskan Hari Ini, Apa Dampaknya ke Bunga KPR dan Kredit Bank?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:00 WIB

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September

Berita Terbaru