Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar di Medan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Rumah milik Khamozaro Waruwu, hakim ketua yang menangani perkara dugaan korupsi jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB.

Kebakaran terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Blok D Nomor 25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

“Objek terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar dengan persentase terbakar kurang lebih 40 persen,” ujar Ahmad Untung, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Selasa malam.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2025: Antara Spirit Patriotik vs Digital

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Khamozaro diketahui merupakan hakim ketua dalam sidang kasus korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dengan mantan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting sebagai salah satu tersangka.

Baca Juga :  Jelang Galaxy S26 Rilis, Harga Varian Galaxy S25 Ultra Turun

Juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Sonny Hadi Drajatsadarisman, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan, Pak Khamozaro. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Petugas Inafis Polrestabes Medan telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.(***)

Berita Terkait

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Berita Terbaru