Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) daerah resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai tanda dimulainya masa kerja dan status kontrak ASN daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang diterima peserta, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan peserta diwajibkan hadir lebih awal untuk keperluan administrasi, verifikasi, serta penataan barisan sebelum prosesi resmi dimulai.
Pembagian SK ini menjadi momen penting karena menjadi dasar hukum status kerja PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari skema ASN kontrak pemerintah daerah. Dengan diterbitkannya SK tersebut, peserta resmi masuk ke dalam sistem kepegawaian daerah yang berkaitan langsung dengan masa kerja, evaluasi kinerja, serta pengelolaan belanja pegawai dalam APBD.

Baca Juga :  JPU Tuntut Rangga Yupiter 15 Tahun Penjara 

Undangan kegiatan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh dan ditujukan kepada Calon PPPK Tahap II serta PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini sekaligus menandai dimulainya kewajiban dan hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi nasional ASN.

Dalam surat undangan juga ditegaskan ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi peserta. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, peci hitam, dan sepatu pantofel hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju Korpri, rok kain hitam, serta sepatu pantofel hitam sebagai bentuk keseragaman dan kedisiplinan ASN.

Kepastian pelantikan PPPK Paruh Waktu ini turut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dakir Yahya. Ia memastikan pihak DPRD telah menerima undangan resmi dan agenda tersebut dijadwalkan berlangsung sesuai rencana pada Rabu pagi.

Baca Juga :  SMK BLUD: Solusi Efektif Memutus Rantai Kematian SMK di Daerah

“Iya memang ada undangan untuk pelantikan PPPK paruh waktu besok pagi ke kita. Undangannya sudah kita terima,” ujar Dakir Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan ASN kontrak daerah ini telah terkoordinasi lintas instansi.
Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu juga mengaku telah menerima undangan pelantikan dan diminta mempersiapkan diri sejak pagi hari.

Dengan pembagian SK ini, PPPK Paruh Waktu resmi memasuki masa kerja sebagai ASN kontrak daerah, yang berdampak langsung pada status kerja, pengelolaan penghasilan, serta keberlanjutan kebijakan penataan ASN pemerintah daerah ke depan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Proyek Rp244 Miliar, Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai Rampung
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Apa yang Diperbuat Alfin–Azhar untuk Sungai Penuh? Ini Kerja Nyata Menuju Sungai Penuh JUARA
CCTV Rekam Dugaan Pencurian Aset di Kantor Camat Sungai Penuh, Viral
Wali Kota Alfin Tutup MTQ Desa Talang Lindung, Semarak HUT ke-1 PT Tren Gen Horizon
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:00 WIB

Proyek Rp244 Miliar, Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai Rampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?

Berita Terbaru

Ekonomi

Update 2026: Ini Negara yang Paling Besar Berutang ke IMF

Minggu, 1 Mar 2026 - 08:00 WIB