Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus menjadi peringkat 1 nasional tingkat provinsi menegaskan komitmen kuat daerah tersebut dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

Penghargaan dari Ombudsman RI itu diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan dari kesungguhan pemerintah daerah dalam menjauhkan praktik pelayanan publik dari pelanggaran aturan.

Baca Juga :  Putra Kerinci Masuk Kandidat Terkuat Kadis Perkim Provinsi Jambi, Harapan Kini di Tangan Gubernur

“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” kata Gubernur Al Haris.

Ia menyebutkan, salah satu fokus utama Pemprov Jambi adalah pembenahan dan penataan ASN agar bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika pelayanan.

“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris memaparkan prinsip-prinsip utama yang harus terus dijaga guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.

Baca Juga :  Sekda Sungai Penuh Tertibkan Pasar Tanjung Bajure Usai Lebaran, Aktivitas Kembali Normal

“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Gubernur Al Haris, capaian peringkat 1 nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Pemprov Jambi pun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Berita Terbaru