Polda Jabar Identifikasi 6 Korban Longsor Pasirlangu, 4 Jenazah Masih Proses DVI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/Net

Foto : Ist/Net

Bandung Barat – Polda Jawa Barat bergerak cepat menangani fase identifikasi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, dengan mengoperasikan Pos Disaster Victim Identification (DVI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas korban dapat diketahui secara profesional, akurat, dan manusiawi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hingga Sabtu (24/1/2026), tim DVI telah menerima 10 kantong jenazah. Dari jumlah tersebut, enam korban berhasil diidentifikasi, terdiri atas lima jenazah utuh dan satu bagian tubuh.

Baca Juga :  Harga Emas Antam dan UBS 25/1/2026: Naik atau Turun? Cek Rinciannya

Enam korban yang telah teridentifikasi masing-masing bernama Suryana (57), Jajang Tarta (35), Dadang Apung (60), Nining (40), Nurhayati (42), dan M. Kori (30).

Selain melakukan identifikasi korban, Polda Jabar juga mendirikan Pos Pelayanan Kesehatan di lokasi pengungsian. Pos ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan medis darurat serta mendukung pemulihan kesehatan warga terdampak bencana.

Baca Juga :  Longsor Dini Hari Terjang Bandung Barat, 8 Orang Tewas dan 82 Warga Masih Dicari

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar proses identifikasi berjalan cepat, akurat, dan tetap manusiawi. Kehadiran pos kesehatan juga merupakan wujud kepedulian Polri agar pengungsi mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Saat ini, tim DVI Polda Jabar masih melanjutkan proses identifikasi terhadap empat kantong jenazah lainnya dengan dukungan teknologi forensik mutakhir. (***)

Berita Terkait

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Berita Terbaru