Penyaluran Logistik ke Aceh dan Sumut Membaik, Setkab Unggah Progres Melalui Media Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Sekretariat Kabinet (Setkab) melaporkan perkembangan positif penyaluran bantuan logistik untuk wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara. Melalui unggahan di akun resmi Facebook, Setkab menyampaikan dua capaian penting yang terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut, Setkab menyebut jalur darat Aceh Tamiang–Medan yang sebelumnya terputus kini kembali dapat dilalui kendaraan bantuan. Terbukanya akses darat ini memungkinkan distribusi kebutuhan pokok lebih cepat, terutama untuk daerah yang sebelumnya hanya dapat dijangkau melalui udara.

Baca Juga :  2.000 PPPK di Daerah Ini Terancam Dirumahkan Mulai 2027

Selain itu, Setkab juga melaporkan bahwa dukungan logistik melalui udara kini semakin meluas. Pengiriman dilakukan dengan memanfaatkan berbagai armada helikopter dan pesawat angkut untuk menjangkau daerah yang belum dapat diakses jalur darat secara optimal.

“Penyaluran bantuan terus kami percepat. Akses darat Aceh Tamiang–Medan sudah tembus, dan dorongan logistik udara diperluas ke lebih banyak lokasi terdampak,” demikian keterangan dalam unggahan Setkab.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Indonesia Non-Blok

Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan agar seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak — termasuk makanan, air bersih, obat-obatan, dan perlengkapan darurat — dapat tersalurkan tepat waktu.

Hingga laporan ini disampaikan, tim gabungan masih bekerja di beberapa titik untuk memastikan jalur logistik tetap terbuka dan distribusi berjalan tanpa hambatan, seiring dengan pemulihan bertahap fasilitas umum di daerah terdampak bencana. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:05 WIB

Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB