Pelaku Sabu Ditangkap di Hiang Tinggi, Polisi Telusuri Pemasok dari Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku diketahui bernama Sayyidul Hafiz bin Adnan, 34 tahun, berprofesi sebagai petani sekaligus warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah paket sabu ditemukan di dalam rumah, sementara beberapa lainnya ditemukan di luar rumah setelah pelaku berupaya membuang barang bukti melalui jendela.

Baca Juga :  Resmi Dapat SK, 38 PPPK Paruh Waktu Mulai Jalani Tahap Menuju Status Penuh Waktu

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 5,9 gram, timbangan digital, sendok sedotan, alat isap, ponsel, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Darul yang berdomisili di wilayah Jambi.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas IPTU Yandra Kusuma.

Ia menambahkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerinci Tuan Rumah Kejurprov Arung Jeram Jambi, Dibuka langsung Bupati Monadi

IPTU Yandra Kusuma juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman, termasuk penelusuran terhadap pemasok berinisial Darul yang disebut oleh pelaku.

Humas Polres Kerinci memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala seiring berjalannya proses penyidikan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci
Daftar Proyek Jalan Kerinci 2026: Ada Paket Rp8,5 Miliar hingga Rp450 Juta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Mantan Wartawan dan Mantan Anggota DPRD, Calon Kuat Dirut PDAM Kerinci. Ini Profilnya
Buyer Eropa Bidik Kayu Manis Kerinci, Peluang Ekspor Langsung Terbuka
Pipa Induk Bocor, Perumda Tirta Sakti Hentikan Sementara Aliran Air di Siulak hingga Semurup
Mensediar Raih Nilai Tertinggi, Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Wawancara Akhir
Inflasi Kerinci September 2026 Capai 0,70 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Biang Kerok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Daftar Proyek Jalan Kerinci 2026: Ada Paket Rp8,5 Miliar hingga Rp450 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Mantan Wartawan dan Mantan Anggota DPRD, Calon Kuat Dirut PDAM Kerinci. Ini Profilnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Buyer Eropa Bidik Kayu Manis Kerinci, Peluang Ekspor Langsung Terbuka

Berita Terbaru