Panduan Lengkap e-HAC di PeduliLindungi untuk Perjalanan Udara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menerapkan aturan baru terkait perjalanan udara di masa pandemi. Penumpang pesawat domestik kini diwajibkan memiliki e-HAC, atau electronic Health Alert Card, sebelum melakukan check-in. Tujuan e-HAC adalah memastikan kelayakan kesehatan penumpang sebelum terbang.

e-HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan berbasis elektronik yang digunakan untuk memantau kondisi kesehatan calon penumpang pesawat. Sebelumnya pemeriksaan dilakukan di bandara tujuan, namun aturan baru ini menggeser pemeriksaan saat check-in di bandara keberangkatan.

Aturan baru e-HAC mulai berlaku efektif 3 Maret 2022. Penumpang diimbau memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru agar dapat mengakses fitur e-HAC dengan mudah. Hal ini bertujuan mempercepat proses check-in dan mengurangi antrean di bandara.

Baca Juga :  Super Flu Tidak Sama dengan Flu Biasa: Ini Dampaknya pada Pasien Komorbid

Untuk mengisi e-HAC, pertama-tama penumpang perlu melakukan login atau membuat akun di aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu, pilih fitur e-HAC, kemudian klik Buat e-HAC dan pilih jenis perjalanan Domestik serta sarana transportasi Udara.

Selanjutnya, masukkan tanggal dan nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak tersedia, pengguna dapat mengisi data penerbangan secara manual, termasuk nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan. Pastikan informasi yang diisi benar sebelum melanjutkan.

Langkah berikutnya adalah memasukkan data personal hingga maksimal empat orang sekaligus. Penumpang dapat mengecek kelayakan terbang melalui e-HAC. Jika muncul status “hasil tes tidak ditemukan”, segera konsultasi ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara. Status hitam menandakan e-HAC tidak dapat dibuat.

Baca Juga :  Halo Stunting: Bagaimana Gerakan Pasca Kenaikan di Jambi

Jika dinyatakan layak terbang, informasi dapat disimpan, lalu lengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Setelah memilih konfirmasi, e-HAC dinyatakan selesai dan siap digunakan untuk proses check-in di bandara.

Dengan penerapan e-HAC elektronik, penumpang pesawat dapat lebih mudah mempersiapkan perjalanan dan bandara dapat lebih efektif mengatur alur penumpang. Aturan ini juga menjadi langkah pemerintah dalam memastikan keamanan kesehatan publik selama pandemi.

Berita Terkait

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra
Tim Cook Bocorkan “Minggu Besar”, Apple Siap Rilis Produk Baru 2 Maret
iPhone 18 Pro Masuk Tahap Uji Produksi, Target Rilis September 2026
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra
Huawei Mate X7 Meluncur di RI 5 Maret 2026, Layar Lebih Tangguh & RAM 20GB
Daftar Provider Internet di Indonesia, Fiber Optik Masih Mendominasi
10 Cara Uji Kecepatan Internet Paling Akurat, Cek Koneksi Biar Nggak Lemot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:30 WIB

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:00 WIB

Tim Cook Bocorkan “Minggu Besar”, Apple Siap Rilis Produk Baru 2 Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:00 WIB

iPhone 18 Pro Masuk Tahap Uji Produksi, Target Rilis September 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:01 WIB

Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra

Berita Terbaru

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB