NasDem Soroti Rencana Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan menuai respons dari Komisi IX DPR. Kapoksi Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai kebijakan tersebut perlu dipikirkan secara matang agar tidak memicu lonjakan pasien di rumah sakit tipe A.

Irma menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya perbaikan layanan BPJS. Namun ia mengingatkan bahwa jumlah  RS tipe A masih terbatas, sehingga tidak semua pasien seharusnya diarahkan ke fasilitas tertinggi.

“Kalau memang aturannya diubah, tentu kami mendukung. Tapi apakah rumah sakit tipe A mampu menangani seluruh rujukan itu? Ini yang harus dikaji,” kata Irma, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Kemensos Ungkap Syarat Reaktivasi BPJS PBI: Wajib Foto Rumah dan Token Listrik

Ia mendorong pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di semua tipe rumah sakit, mulai dari peralatan medis hingga tenaga kesehatan. Dengan begitu, tidak semua penanganan harus berakhir di RS tipe A yang kapasitasnya terbatas.

“Masalah waktu tunggu dan pelayanan bisa diatasi kalau semua tipe RS dibekali alat dan SDM memadai. Jangan sampai semua dirujuk ke tipe A, karena kalau penuh, justru bikin antrean dan kericuhan,” tegas Irma.

Sementara itu, Menkes Budi sebelumnya menjelaskan perlunya reformasi sistem rujukan agar pasien dengan penyakit serius bisa langsung ditangani rumah sakit yang berkompeten. Ia mencontohkan kasus serangan jantung yang seharusnya langsung dibawa ke RS tipe A, bukan melalui rantai rujukan panjang.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

“Sistem rujukan bertingkat bisa membahayakan nyawa. Lebih baik pasien langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai diagnosa awal,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11).

Menurut Budi, rujukan berbasis kompetensi tidak hanya mempercepat penanganan pasien, tetapi juga menghemat biaya BPJS serta mengurangi risiko pasien terlambat mendapat perawatan.(***)

Berita Terkait

Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
Cuma 5 Menit! Olahraga Ringan Ini Bisa Bantu Turunkan Gula Darah Secara Alami
Biaya Cuci Darah 2026 Terbaru: Berapa Tarif Hemodialisis di Indonesia? Simak Rincian Biaya, BPJS, dan Cara Mendapatkan Layanan
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN
Terapi Kanker Modern 2026: Teknologi Terbaru yang Memberi Harapan Baru bagi Pasien
Medical Check Up Lengkap: Harga, Manfaat, dan Waktu Terbaik Melakukannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:00 WIB

Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:00 WIB

Cuma 5 Menit! Olahraga Ringan Ini Bisa Bantu Turunkan Gula Darah Secara Alami

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:04 WIB

Biaya Cuci Darah 2026 Terbaru: Berapa Tarif Hemodialisis di Indonesia? Simak Rincian Biaya, BPJS, dan Cara Mendapatkan Layanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:35 WIB

Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi

Berita Terbaru