BEKASI – Temuan cacahan kertas menyerupai uang pecahan besar di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab. Polisi memastikan potongan tersebut merupakan uang asli yang pernah diterbitkan Bank Indonesia (BI).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut kepastian itu diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan BI.
“Sudah kami pastikan, itu uang asli,” kata Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, BI juga membenarkan bahwa cacahan tersebut berasal dari uang lama yang sudah tidak lagi diedarkan.
“BI menyampaikan itu cacahan uang asli, uang lama,” ujarnya.
Berawal dari Dugaan Limbah Medis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengungkap, temuan ini bermula saat mereka mendampingi tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup yang menindaklanjuti laporan dugaan pembuangan limbah medis di lokasi TPS ilegal tersebut pada Jumat (30/1).
Juru bicara DLH, Dedi Kurniawan, mengatakan saat itu petugas menemukan kantong plastik kuning yang dicurigai berisi limbah medis seperti perban dan selang infus. Namun setelah diperiksa, isinya hanya sampah biasa.
“Awalnya dikira limbah medis, ternyata bukan,” jelas Dedi.
Saat penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas merah dan biru yang menyerupai potongan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
DLH menyebut lokasi TPS liar itu sebelumnya sudah beberapa kali ditindak melalui penutupan area dan pemasangan peringatan. Pihaknya kini menunggu arahan lanjutan dari Kementerian LH terkait penanganan lokasi tersebut.
Kasus temuan cacahan uang ini kini didalami aparat kepolisian untuk menelusuri asal-usul serta mekanisme pembuangannya.









