Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dihukum Mati, Dianggap Pusat Kejahatan dalam Krisis 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina

Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina

JAKARTA – Pengadilan Bangladesh pada Senin (17/11) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Putusan itu dibacakan hakim Golam Mortuza Mozumder di ruang sidang Dhaka yang dipadati pengunjung dan penjagaan ketat.

Dalam putusan yang dibacakan secara tegas, hakim menyebut Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan utama, yakni penghasutan, memerintahkan pembunuhan, serta gagal mencegah rangkaian kekejaman yang terjadi selama unjuk rasa besar-besaran pada Juli–Agustus 2024.

“Kami menjatuhkan satu hukuman — yaitu hukuman mati,” ucap hakim Mozumder, dikutip AFP.

Hasina menjalani persidangan secara in-absentia karena sejak tahun lalu melarikan diri ke India dan menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Kandidat Baru Menguat, Musda Golkar Sungai Penuh Diprediksi Penuh Kejutan Besar

Ia disebut menentang perintah pengadilan yang mewajibkannya pulang dan mempertanggungjawabkan dugaan memerintahkan tindakan mematikan ketika upaya membubarkan demonstrasi gagal.

PBB sebelumnya melaporkan bahwa sedikitnya 1.400 orang tewas dalam bentrokan selama gelombang unjuk rasa tersebut, yang dipicu oleh demonstrasi mahasiswa dan kemudian meluas menjadi gerakan nasional menentang pemerintah kala itu.

Ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, menyebut tuntutan hukuman mati yang diajukan pihaknya merupakan konsekuensi dari tingginya jumlah korban.

“Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, seharusnya 1.400 kali hukuman mati — tetapi karena tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya kepada wartawan di Dhaka.

Baca Juga :  Prabowo Tiba di Jakarta, Bawa Komitmen Investasi Besar dari Tiga Negara Eropa

Hasina, yang kini berusia 78 tahun, disebut jaksa sebagai “inti dari semua kejahatan” yang terjadi selama periode kekerasan tersebut. Ia diadili bersama dua mantan pejabat senior, yakni mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga masih buron, serta mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang sudah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menyatakan Kamal juga layak mendapat hukuman mati.

Persidangan yang dimulai 1 Juni lalu menghadirkan banyak saksi yang mengungkap dugaan peran Hasina dalam memerintahkan pembunuhan atau gagal mencegah terjadinya kekerasan massal.

“Tujuannya adalah mempertahankan kekuasaan secara permanen — untuk dirinya sendiri dan keluarganya,” kata jaksa Islam dalam sidang.

Berita Terkait

10 Best Online MBA Programs in the USA for 2026: Tuition, Rankings, and Admission Requirements
WhatsApp Scam Alert Mulai Diuji, Chat Penipuan Bisa Terdeteksi Otomatis: Begini Cara Kerjanya
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
APBN Malaysia 2027: Subsidi Diperketat, Penghematan Dikembalikan ke Rakyat, Biaya Hidup Jadi Fokus
US Embassy Warns Citizens Ahead of Jakarta Protest on August 27, 2026
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:00 WIB

10 Best Online MBA Programs in the USA for 2026: Tuition, Rankings, and Admission Requirements

Kamis, 3 September 2026 - 18:04 WIB

WhatsApp Scam Alert Mulai Diuji, Chat Penipuan Bisa Terdeteksi Otomatis: Begini Cara Kerjanya

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 07:00 WIB

APBN Malaysia 2027: Subsidi Diperketat, Penghematan Dikembalikan ke Rakyat, Biaya Hidup Jadi Fokus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:05 WIB

US Embassy Warns Citizens Ahead of Jakarta Protest on August 27, 2026

Berita Terbaru

oppo_0

Sungai Penuh

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:33 WIB