Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026). Berdasarkan data pasar, rupiah dibuka turun 93 poin atau sekitar 0,52% ke posisi Rp 17.952 per dolar AS.

Pelemahan rupiah terjadi di tengah pergerakan indeks dolar AS yang justru turun tipis ke level 101,56. Meski begitu, sejumlah mata uang Asia seperti yen Jepang, rupee India, ringgit Malaysia, dan baht Thailand tercatat menguat terhadap mata uang Negeri Paman Sam.

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan tekanan terhadap rupiah masih berlanjut sepanjang perdagangan hari ini. Menurutnya, pergerakan rupiah berpotensi berada di kisaran Rp 17.950 hingga Rp 18.020 per dolar AS seiring sentimen global yang masih membayangi pasar keuangan.

Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual valuta asing, perbedaan kurs di setiap bank menjadi hal penting untuk diperhatikan. Nilai tukar yang ditawarkan bank bergantung pada jenis layanan, mulai dari e-rate, special rate, TT Counter hingga bank notes.

Baca Juga :  Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard

Di Bank Central Asia (BCA), kurs e-rate menetapkan harga beli dolar AS sebesar Rp 17.930 dan harga jual Rp 17.950. Untuk transaksi TT Counter maupun bank notes, BCA mematok kurs beli Rp 17.805 dan kurs jual Rp 18.080.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menetapkan kurs e-rate dengan harga beli Rp 17.798 dan harga jual Rp 18.000. Pada layanan TT Counter, kurs beli berada di Rp 17.800, sedangkan kurs jual mencapai Rp 18.100.

Bank Mandiri menawarkan special rate dengan kurs beli Rp 17.960 dan kurs jual Rp 17.990. Untuk transaksi TT Counter maupun bank notes, kurs beli tercatat Rp 17.770 dan kurs jual Rp 18.070. Adapun Bank Negara Indonesia (BNI) menetapkan special rate pada level Rp 17.922 untuk kurs beli dan Rp 17.947 untuk kurs jual. Sementara layanan TT Counter dan bank notes berada di Rp 17.850 untuk kurs beli dan Rp 18.050 untuk kurs jual.

Baca Juga :  Awal Pekan Cerah! Harga Emas Antam Lompat ke Rp2,51 Juta per Gram

Masyarakat disarankan selalu memantau perkembangan kurs sebelum melakukan transaksi valuta asing. Fluktuasi nilai tukar dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebijakan bank sentral global, pergerakan ekonomi internasional, hingga kondisi pasar keuangan domestik.

FAQ

1. Berapa kurs dolar AS hari ini?
Rupiah dibuka melemah ke Rp 17.952 per dolar AS pada Kamis, 25 Juni 2026.

2. Bank mana yang menawarkan kurs jual dolar AS tertinggi?
BRI mencatat kurs jual TT Counter tertinggi, yakni Rp 18.100 per dolar AS.

3. Mengapa kurs dolar berbeda di setiap bank?
Karena setiap bank memiliki kebijakan penetapan kurs berdasarkan jenis transaksi, likuiditas, dan kondisi pasar.

4. Apakah kurs dapat berubah setiap saat?
Ya. Kurs valuta asing dapat berubah mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan masing-masing bank. (Tim)

Berita Terkait

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard
Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:00 WIB

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Berita Terbaru