KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Uang Rp1,5 Miliar Diduga Fee Proyek Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan di rumah pribadi bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Fantastis! Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Tambang PT RSM Dititipkan ke Kejati Bengkulu

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, istrinya Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.

Selain itu, sumber menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres Kepahiang.

Baca Juga :  Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp809 Miliar di Perkara Chromebook

Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Para pihak yang diamankan dijadwalkan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK guna mengungkap dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Tim)

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Fantastis! Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Tambang PT RSM Dititipkan ke Kejati Bengkulu
Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Jatah Proyek 15% untuk Persiapan THR
Gubernur Jambi: Rp19 Miliar Uang Nasabah Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Bank Sampoerna
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Analisis Hukum: Risiko Penunjukan Pejabat yang Sedang Disidik Korupsi
Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:00 WIB

Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Fantastis! Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Tambang PT RSM Dititipkan ke Kejati Bengkulu

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:16 WIB

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Jatah Proyek 15% untuk Persiapan THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:57 WIB

Gubernur Jambi: Rp19 Miliar Uang Nasabah Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Bank Sampoerna

Berita Terbaru