Kesempatan Kerja di Swiss untuk WNI Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pemerintah Swiss resmi membuka kesempatan kerja bagi warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia (WNI), melalui program Young Professionals.

Program ini memberikan peluang bagi tenaga kerja muda untuk bekerja sekaligus mengembangkan keterampilan profesional dan kemampuan bahasa di Swiss selama maksimal 18 bulan.

Informasi tersebut diumumkan melalui situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss atau State Secretariat for Migration (SEM).


Program Young Professionals untuk WNI

Program Young Professionals merupakan kerja sama pertukaran tenaga kerja muda antara Swiss dan sejumlah negara mitra.

Melalui program ini, peserta dapat bekerja di Swiss sesuai dengan bidang pendidikan atau keahlian yang dimiliki.

“Kesepakatan ini memungkinkan kaum muda yang telah menyelesaikan pendidikan mereka dan ingin memperluas keterampilan profesional serta bahasa mereka di Swiss untuk mendapatkan izin kerja maksimal selama 18 bulan,” demikian keterangan resmi SEM.

Program tersebut telah dibuka sejak November 2025.


Indonesia Masuk Daftar Negara Peserta

Selain Indonesia, sejumlah negara lain yang juga mendapatkan kesempatan mengikuti program ini antara lain:

  • Australia
  • Kanada
  • Jepang
  • Filipina
  • Amerika Serikat
  • Afrika Selatan
  • Ukraina
  • Selandia Baru
  • Argentina
  • Chile
Baca Juga :  Oppo Reno 15 Series Debut di Indonesia, Ini Fitur Kelas Premiumnya

Kesempatan ini menjadi peluang menarik bagi tenaga kerja muda Indonesia yang ingin memperoleh pengalaman internasional di Eropa.


Syarat Mengikuti Program

Pemerintah Swiss menetapkan beberapa persyaratan utama bagi peserta program Young Professionals, di antaranya:

  1. Telah menyelesaikan pendidikan minimal sarjana atau program magang dua tahun.
  2. Bekerja sesuai bidang studi atau profesi yang dipelajari.
  3. Tidak diperbolehkan bekerja paruh waktu maupun membuka usaha sendiri.
  4. Peserta akan menerima gaji sesuai standar industri dan ketentuan lokal di Swiss.

Program ini lebih difokuskan untuk pengembangan karier dan pengalaman profesional.


Cara Daftar Program Kerja Swiss

Peserta dari Indonesia harus mencari pekerjaan secara mandiri di Swiss sesuai bidang keahlian masing-masing.

Setelah mendapatkan pekerjaan, proses permohonan izin kerja dilakukan melalui otoritas terkait di negara asal.

Pemerintah Swiss juga menyediakan informasi lengkap mengenai:

  • prosedur pendaftaran,
  • formulir permohonan,
  • kontrak kerja standar,
  • hingga hak-hak pekerja.

Informasi resmi dapat diakses melalui laman State Secretariat for Migration (SEM) Swiss.

Baca Juga :  Tokopedia Banjir Diskon Bulan Ini, Flash Sale dan Voucher Jadi Incaran

Peluang Karier dan Pengalaman Internasional

Program ini dinilai menjadi kesempatan besar bagi generasi muda Indonesia untuk memperluas jaringan internasional serta meningkatkan pengalaman kerja global.

Selain pengalaman profesional, peserta juga berkesempatan mempelajari budaya dan sistem kerja di Swiss yang dikenal memiliki standar tinggi di berbagai sektor industri.

Namun, calon peserta tetap diminta berhati-hati terhadap penipuan lowongan kerja luar negeri dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.


FAQ

Apa itu program Young Professionals Swiss?

Program pertukaran tenaga kerja muda yang memungkinkan warga negara asing bekerja di Swiss hingga 18 bulan.

Apakah WNI bisa mendaftar?

Ya. Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapat kesempatan mengikuti program tersebut.

Berapa lama izin kerja diberikan?

Maksimal selama 18 bulan.

Apakah boleh kerja paruh waktu?

Tidak. Peserta wajib bekerja penuh waktu sesuai bidang pendidikan atau profesi.

Di mana informasi resmi program tersedia?

Informasi tersedia melalui situs resmi State Secretariat for Migration (SEM) Swiss.

Berita Terkait

Strategi Finansial Hadapi Masa Tua, Ini Saran Ekonom UGM
Pengajuan KPR Ditolak? Begini Cara Bersihkan SLIK OJK
Elon Musk Kini Punya Harta Rp 18 Kuadriliun, Ini Sumber Kekayaannya
Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026, Ini Jadwal dan Tugasnya
Bank Dunia: Porsi Pekerja Kelas Menengah RI Turun Jadi 7 Persen
Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Online Lewat SLIK OJK
Era Baru Dunia Kerja: Pegawai Gaji Tinggi Kini Sulit Dapat Kerja
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Jadi Perhatian Pebisnis Dunia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

Strategi Finansial Hadapi Masa Tua, Ini Saran Ekonom UGM

Senin, 15 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kesempatan Kerja di Swiss untuk WNI Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:00 WIB

Pengajuan KPR Ditolak? Begini Cara Bersihkan SLIK OJK

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Elon Musk Kini Punya Harta Rp 18 Kuadriliun, Ini Sumber Kekayaannya

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026, Ini Jadwal dan Tugasnya

Berita Terbaru

Ekonomi

Strategi Finansial Hadapi Masa Tua, Ini Saran Ekonom UGM

Senin, 15 Jun 2026 - 08:00 WIB