Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tercatat Punya Harta Rp4,8 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Sebagai penyelenggara negara, publik kini menyoroti kekayaan milik Abdul Wahid. Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Abdul tercatat memiliki total harta Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar.

Laporan kekayaan itu disampaikan pada 31 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019–2024.

Baca Juga :  Vokalis Element Lucky Widja Wafat, Ini Kondisi Kesehatannya Sebelum Meninggal

Dalam laporan LHKPN, Abdul memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan. Total nilai aset tidak bergerak tersebut mencapai Rp4,9 miliar.

Selain itu, Abdul melaporkan dua unit kendaraan pribadi:

Toyota Fortuner 2016 senilai Rp400 juta

Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta

Untuk aset bergerak lainnya, Abdul mencatat kepemilikan senilai Rp780 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp621 juta.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Sungaipenuh Telan Rp 46,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Dengan demikian, total harta bersih Abdul Wahid tercatat sekitar Rp4,8 miliar.

Sebagai informasi, laporan kekayaan tersebut belum diperbarui setelah Abdul Wahid menjabat sebagai Gubernur Riau. Data yang tercantum masih berdasarkan laporan terakhir saat dirinya masih menjadi anggota DPR RI.(***)

Berita Terkait

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF 2026, Lawan Malaysia hingga Vietnam
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Minggu, 12 April 2026 - 04:00 WIB

Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB

Oplus_131072

Bisnis

IHSG Menguat Hari Ini, PTRO dan BRPT Melonjak Tajam

Senin, 13 Apr 2026 - 16:57 WIB