Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak lagi mewajibkan penggunaan KTP pemilik pertama. Namun, dalam praktik di lapangan, masih ditemukan adanya petugas yang tidak memberikan pelayanan sesuai aturan.

“Faktanya masih ada petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik sesuai surat edaran,” ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan Sudah Berlaku, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Kebijakan penghapusan kewajiban KTP pemilik pertama mulai diberlakukan sejak 6 April 2026 di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat. Aturan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, terutama bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama.

Baca Juga :  Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya

Namun, hasil pemantauan menunjukkan implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Hal inilah yang mendorong Gubernur mengambil langkah evaluasi terhadap pimpinan layanan.

Pemeriksaan Libatkan Inspektorat dan BKD

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab tidak maksimalnya penerapan kebijakan tersebut. Proses evaluasi akan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Dedi, investigasi ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Dari pemeriksaan nanti akan diketahui faktor apa yang membuat kebijakan ini belum efektif di lapangan,” jelasnya.

Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa setiap petugas harus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media

“Saya minta seluruh penyelenggara Samsat memberikan layanan terbaik dan tidak mengabaikan surat edaran gubernur,” tegasnya.

Apresiasi Peran Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap persoalan di lapangan. Ia menilai partisipasi publik sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan,” ujarnya.

Pajak Kendaraan Kini Cukup Bawa STNK

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan kebijakan baru yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan tahunan. Melalui aturan tersebut, masyarakat kini cukup membawa STNK tanpa harus menyertakan KTP pemilik pertama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi hambatan administratif dalam pelayanan.

Berita Terkait

Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat
Anggaran Resmi Sapi Kurban Prabowo 2026 Rp 100 Miliar, Industri Peternakan Lokal Diprediksi Ketiban Untung Besar
Dahlan Iskan Sebut Film “Pesta Babi” Layak Raih Piala Citra, Soroti Isu Papua dan Lingkungan
Operasi Patuh 2026 Segera Digelar, Tilang Manual Diperbanyak! Pengendara Motor dan Mobil Wajib Waspada
Bursa Ketum HIPMI 2026 Memanas, 4 Kandidat Resmi Berebut Kursi Strategis Pengusaha Muda
Pemerintah Siap Tindak Marketplace yang Bebani UMKM Secara Sepihak
Blackout Sumatera Dipastikan Bukan Sabotase, Polisi Ungkap Penyebab Pemadaman
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026! Presiden, PNS hingga Kepala Daerah Ikut Terima
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:30 WIB

Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:30 WIB

Anggaran Resmi Sapi Kurban Prabowo 2026 Rp 100 Miliar, Industri Peternakan Lokal Diprediksi Ketiban Untung Besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:01 WIB

Dahlan Iskan Sebut Film “Pesta Babi” Layak Raih Piala Citra, Soroti Isu Papua dan Lingkungan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Segera Digelar, Tilang Manual Diperbanyak! Pengendara Motor dan Mobil Wajib Waspada

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bursa Ketum HIPMI 2026 Memanas, 4 Kandidat Resmi Berebut Kursi Strategis Pengusaha Muda

Berita Terbaru