Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak lagi mewajibkan penggunaan KTP pemilik pertama. Namun, dalam praktik di lapangan, masih ditemukan adanya petugas yang tidak memberikan pelayanan sesuai aturan.

“Faktanya masih ada petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik sesuai surat edaran,” ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan Sudah Berlaku, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Kebijakan penghapusan kewajiban KTP pemilik pertama mulai diberlakukan sejak 6 April 2026 di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat. Aturan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, terutama bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Rakornas Kemenhub

Namun, hasil pemantauan menunjukkan implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Hal inilah yang mendorong Gubernur mengambil langkah evaluasi terhadap pimpinan layanan.

Pemeriksaan Libatkan Inspektorat dan BKD

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab tidak maksimalnya penerapan kebijakan tersebut. Proses evaluasi akan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Dedi, investigasi ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Dari pemeriksaan nanti akan diketahui faktor apa yang membuat kebijakan ini belum efektif di lapangan,” jelasnya.

Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa setiap petugas harus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

“Saya minta seluruh penyelenggara Samsat memberikan layanan terbaik dan tidak mengabaikan surat edaran gubernur,” tegasnya.

Apresiasi Peran Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap persoalan di lapangan. Ia menilai partisipasi publik sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan,” ujarnya.

Pajak Kendaraan Kini Cukup Bawa STNK

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan kebijakan baru yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan tahunan. Melalui aturan tersebut, masyarakat kini cukup membawa STNK tanpa harus menyertakan KTP pemilik pertama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi hambatan administratif dalam pelayanan.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Teknologi

Samsung P9 dan P7 Hadir dengan USB4, Kapasitas hingga 8TB

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:00 WIB

Otomotif

Honda Ryden 160 Bikin Penasaran, Calon Rival Yamaha Aerox 155

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:00 WIB