Kadis PU-PR dan Perindag Mengundurkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYONEWS – Dua Kepala Dinas resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Peristiwa tersebut terjadi di Pemprov Sumatera Utara, bukan di lingkungan Pemprov Jambi, Pemkab Kerinci, maupun Pemkot Sungai Penuh.

Adapun dua pejabat yang mengajukan pengunduran diri yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Fitra Kurnia serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hendra Dermawan.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam 19 Januari: Naik Drastis ke Rp2,703 Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, membenarkan bahwa surat pengunduran diri kedua pejabat tersebut telah diterima sejak Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Ini Rekam Jejak dan Kekayaannya

“Iya, keduanya mengundurkan diri. Surat pengunduran kami terima kemarin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda. Fitra Kurnia memilih mundur untuk fokus kepada keluarga, sementara Hendra Dermawan menyatakan merasa belum maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kadis PUPR. (***)

Berita Terkait

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan
11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji
Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq
PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:00 WIB

11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:00 WIB

Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Berita Terbaru