Jambi Catat Prestasi Nasional di Bidang Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Provinsi Jambi untuk pertama kalinya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan informatif.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Dalam ajang tersebut, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jambi, sekaligus menandai lompatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, Jambi masuk dalam predikat Informatif dan lolos dalam keterbukaan informasi publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Alfin dan Ketua TP PKK Sungai Penuh Turut Meriahkan HUT Batanghari ke-77

Lebih lanjut, Al Haris mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk ditakuti, melainkan harus dijadikan budaya dalam birokrasi.

“Saya mengimbau kepada semua OPD, mari kita menyampaikan seluas-luasnya informasi kepada publik. Jangan takut untuk menyampaikan informasi, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.(ded/***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Berita Terbaru