Jambi Catat Prestasi Nasional di Bidang Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Provinsi Jambi untuk pertama kalinya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan informatif.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ini Harga dan Spesifikasi Toyota Hiace 2025, Armada Unggulan Angkutan Jarak Jauh di Kerinci dan Sungai Penuh

Dalam ajang tersebut, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jambi, sekaligus menandai lompatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, Jambi masuk dalam predikat Informatif dan lolos dalam keterbukaan informasi publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Lautan Manusia Meledak di Lapangan Merdeka! HUT Kota Sungai Penuh ke-17 Jadi Pesta Rakyat yang Tak Terlupakan!

Lebih lanjut, Al Haris mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk ditakuti, melainkan harus dijadikan budaya dalam birokrasi.

“Saya mengimbau kepada semua OPD, mari kita menyampaikan seluas-luasnya informasi kepada publik. Jangan takut untuk menyampaikan informasi, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.(ded/***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Berita Terbaru