Jambi Catat Prestasi Nasional di Bidang Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Provinsi Jambi untuk pertama kalinya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan informatif.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kumpulkan Kepsek SMA/SMK/SLB Jambi, Tegaskan Peran Strategis Pemimpin Sekolah

Dalam ajang tersebut, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jambi, sekaligus menandai lompatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, Jambi masuk dalam predikat Informatif dan lolos dalam keterbukaan informasi publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Semen Baturaja Resmi Ambil Alih Wilayah Jambi, Al Haris Minta Dukungan Pembangunan Diperkuat

Lebih lanjut, Al Haris mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk ditakuti, melainkan harus dijadikan budaya dalam birokrasi.

“Saya mengimbau kepada semua OPD, mari kita menyampaikan seluas-luasnya informasi kepada publik. Jangan takut untuk menyampaikan informasi, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.(ded/***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran
Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%
Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK
Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:00 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB