Bank Mandiri Pastikan Kredit dan Tabungan Tetap Aman Meski BI Rate Resmi Naik Jadi 5,25 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kebijakan terbaru Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama nasabah perbankan dan pelaku usaha. Di tengah gejolak ekonomi global, keputusan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas rupiah, inflasi, dan sektor keuangan nasional. Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Mei 2026.

Kenaikan BI Rate tersebut mendapat respons positif dari Bank Mandiri atau BMRI. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengatakan kebijakan itu menjadi langkah strategis untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar global. Menurutnya, kondisi inflasi domestik yang masih terkendali membuat sektor perbankan tetap mampu menjaga fungsi intermediasi secara optimal.

Bank Mandiri memastikan layanan kredit, tabungan, hingga pembiayaan usaha tetap berjalan normal meski suku bunga acuan mengalami kenaikan. Perseroan menegaskan penyesuaian bunga kredit maupun bunga simpanan akan dilakukan secara terukur agar tidak memberatkan nasabah dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen diprediksi akan berdampak pada bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, hingga bunga kartu kredit. Selain itu, bunga deposito perbankan juga berpotensi naik sehingga menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin menempatkan dana di instrumen simpanan berbunga tinggi.

Baca Juga :  Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Di sisi lain, kebijakan suku bunga tinggi biasanya dilakukan untuk menahan laju inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah agar tidak terus melemah terhadap dolar AS. Langkah ini juga bertujuan mempertahankan kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan.

Bank Mandiri menegaskan akan terus mendukung sektor produktif melalui penyaluran kredit secara selektif namun tetap agresif. Perseroan juga memastikan likuiditas perbankan masih aman sehingga kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha tetap dapat terpenuhi sepanjang tahun 2026.

Sejumlah analis menilai kenaikan BI Rate kali ini akan membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman baru. Namun di sisi lain, instrumen investasi berbasis deposito dan tabungan berjangka diprediksi semakin diminati karena menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Baca Juga :  BI Rate Naik 100 Basis Poin, Dana Asing Serbu SBN dan SRBI

Dengan kondisi tersebut, masyarakat disarankan mulai mengatur strategi keuangan secara lebih bijak, terutama bagi yang memiliki cicilan berbunga mengambang. Sementara bagi investor dan penabung, momentum kenaikan suku bunga bisa menjadi peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dari produk simpanan perbankan.

FAQ

Apa itu BI Rate?

BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi, inflasi, dan nilai tukar rupiah.

Mengapa BI Rate naik menjadi 5,25 persen?

Kenaikan dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, mengendalikan inflasi, dan memperkuat nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.

Apakah cicilan KPR dan kredit kendaraan akan naik?

Kemungkinan bisa naik secara bertahap, terutama untuk kredit dengan bunga mengambang mengikuti kebijakan suku bunga bank.

Apakah bunga deposito juga ikut naik?

Ya, kenaikan BI Rate biasanya membuat bunga deposito dan tabungan berjangka ikut meningkat.

Apakah tabungan nasabah tetap aman?

Perbankan nasional termasuk Bank Mandiri memastikan likuiditas dan layanan perbankan tetap aman serta stabil. (Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta
Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui
Bunga Deposito Bank Digital Oktober 2026 hingga 9%, Cek Daftar dan Risiko LPS
Rekening Bank Aman dari Pembobolan, Ini 7 Cara Melindungi Uang dan Data Pribadi
500 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs MYR ke IDR dan Cara Menghitungnya
Kode Redeem FF Hari Ini 9 Oktober 2026, Cek Hadiah Gratis dan Cara Klaim Resmi Garena
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 9 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Rp2.604.000
Harga BBM Hari Ini 9 Oktober 2026: Pertalite Rp10.000, Cek Pertamax dan Shell
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Bunga Deposito Bank Digital Oktober 2026 hingga 9%, Cek Daftar dan Risiko LPS

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Rekening Bank Aman dari Pembobolan, Ini 7 Cara Melindungi Uang dan Data Pribadi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01 WIB

500 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs MYR ke IDR dan Cara Menghitungnya

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Umumkan Nama Baru Sistem Hybrid, Meluncur Mulai 2027

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:00 WIB