Harga Emas Antam Masih Bertahan, Selisih Jual dan Buyback Rp206 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 1 Februari 2026, belum menunjukkan perubahan. Data dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.55 WIB memperlihatkan harga emas Antam tetap berada di level Rp 2.860.000 per gram.

Posisi ini sama persis dengan harga pada Sabtu (31/1/2026). Stabilnya harga hari ini terjadi setelah pasar emas mengalami koreksi besar sehari sebelumnya, ketika harga emas Antam turun tajam dari Rp 3.120.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram.

Koreksi tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga pembelian kembali (buyback) juga ikut melemah. Logam Mulia menetapkan harga buyback emas Antam di angka Rp 2.654.000 per gram, turun Rp 285.000 dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp 2.939.000.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Meroket, Sentimen Positif Dorong Kenaikan di Pasar Domestik

Dengan kondisi tersebut, jarak antara harga jual dan buyback kini mencapai Rp 206.000 per gram.

Dalam transaksi emas batangan, pembeli juga perlu memperhitungkan pajak. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Rincian Harga Emas Antam 1 Februari 2026

  • 0,5 gram: Rp 1.480.000 | setelah pajak Rp 1.483.700
  • 1 gram: Rp 2.860.000 | setelah pajak Rp 2.867.150
  • 2 gram: Rp 5.660.000 | setelah pajak Rp 5.674.150
  • 3 gram: Rp 8.465.000 | setelah pajak Rp 8.486.163
  • 5 gram: Rp 14.075.000 | setelah pajak Rp 14.110.188
  • 10 gram: Rp 28.095.000 | setelah pajak Rp 28.165.238
  • 25 gram: Rp 70.112.000 | setelah pajak Rp 70.287.280
  • 50 gram: Rp 140.145.000 | setelah pajak Rp 140.495.363
  • 100 gram: Rp 280.212.000 | setelah pajak Rp 280.912.530
  • 250 gram: Rp 700.265.000 | setelah pajak Rp 702.015.663
  • 500 gram: Rp 1.400.320.000 | setelah pajak Rp 1.403.820.800
  • 1.000 gram: Rp 2.800.600.000 | setelah pajak Rp 2.807.601.500

Berita Terkait

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur

Berita Terbaru