Harga Biodiesel Terbaru November 2026 Resmi Turun Jadi Rp14.312 per Liter, Ini Penyebab dan Dampaknya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Pemerintah resmi menurunkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel menjadi Rp14.312 per liter untuk periode November 2026. Penetapan ini menjadi perhatian pelaku industri energi dan perkebunan sawit karena harga biodiesel mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga tersebut melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Besaran HIP biodiesel November 2026 turun Rp760 per liter dibandingkan Oktober 2026 yang mencapai Rp15.072 per liter.

Penurunan ini setara sekitar 5,04 persen dalam satu bulan. Perubahan harga tersebut berkaitan dengan komponen perhitungan yang menggunakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), nilai konversi, serta ongkos angkut.

Direktorat Jenderal EBTKE menjelaskan, penetapan HIP biodiesel merupakan bagian dari pelaksanaan program mandatori biodiesel. Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan besaran konversi CPO menjadi biodiesel sebesar US$85 per metrik ton. Komponen ini menjadi salah satu dasar penghitungan harga indeks pasar biodiesel yang berlaku setiap bulan.

Baca Juga :  Tekanan Jual Menekan BUMI ke Level Terendah, Ada Apa?

Adapun formula perhitungan HIP biodiesel menggunakan rata-rata harga CPO KPB ditambah US$85 per ton. Hasilnya dikalikan dengan faktor konversi 870 kilogram per meter kubik, kemudian ditambah ongkos angkut sesuai ketentuan Kementerian ESDM.

Penurunan harga biodiesel ini menjadi perkembangan penting bagi industri energi terbarukan nasional. Indonesia terus mengembangkan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor energi.

Meski demikian, penurunan HIP biodiesel tidak otomatis membuat harga solar di SPBU ikut turun. HIP merupakan harga indeks pasar bahan bakar nabati yang digunakan dalam mekanisme program biodiesel, bukan harga jual eceran BBM kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu membedakan harga biodiesel, harga solar industri, dan harga BBM di SPBU.

FAQ Harga Biodiesel November 2026

1. Berapa harga biodiesel November 2026?

Harga Indeks Pasar biodiesel November 2026 ditetapkan sebesar Rp14.312 per liter.

2. Berapa penurunan harga biodiesel dibandingkan Oktober 2026?

Baca Juga :  IHSG Ditutup Melemah ke 6.678 pada 9 September 2026, Saham INDY, AADI hingga ANTM Menguat

Harga biodiesel turun Rp760 per liter dari Rp15.072 menjadi Rp14.312 per liter.

3. Berapa persentase penurunan harga biodiesel?

Penurunannya sekitar 5,04 persen dibandingkan periode Oktober 2026.

4. Siapa yang menetapkan harga biodiesel November 2026?

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

5. Apa penyebab harga biodiesel berubah setiap bulan?

Perubahan dipengaruhi komponen harga rata-rata CPO, nilai konversi, serta ongkos angkut berdasarkan ketentuan pemerintah.

6. Apakah penurunan harga biodiesel membuat harga solar di SPBU turun?

Tidak otomatis. HIP biodiesel berbeda dengan harga jual eceran solar di SPBU. Harga BBM mengikuti kebijakan dan mekanisme penetapan tersendiri.

7. Apa hubungan biodiesel dengan CPO?

CPO merupakan bahan baku utama biodiesel berbasis minyak sawit. Perubahan harga CPO dapat memengaruhi perhitungan HIP biodiesel.

8. Apa tujuan program mandatori biodiesel di Indonesia?

Program ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan memperkuat industri sawit nasional. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Harga BBM Hari Ini 4 November 2026: Pertamax Rp16.650 di Sumbar, Cek Jambi, Sumut, Bengkulu dan SPBU Swasta
Harga Emas Antam Hari Ini 4 November 2026 Naik, 1 Gram Rp2,58 Juta! Cek Harga Buyback Terbaru
Kredit Perbankan Tembus Rp9.245 Triliun, OJK Ungkap Pertumbuhan Pinjaman September 2026
Aturan Baru OJK Asuransi Kesehatan 2026, Nasabah Wajib Tahu Perubahan Premi dan Biaya Klaim
Lakshmi Mittal, Raja Baja Dunia Berharta Rp529 Triliun yang Memulai Bisnis dari Sidoarjo
Daftar Lengkap SPBU Shell yang Sudah Buka, Ada di 15 Wilayah Indonesia
Heboh Pajak Transfer Bank Mulai 9 November 2026, DJP Tegaskan Tidak Semua Transaksi Kena PPN
Transfer Bank Dikabarkan Kena Pajak 9 November 2026, Apakah BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Terdampak?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:00 WIB

Harga Biodiesel Terbaru November 2026 Resmi Turun Jadi Rp14.312 per Liter, Ini Penyebab dan Dampaknya

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

Harga BBM Hari Ini 4 November 2026: Pertamax Rp16.650 di Sumbar, Cek Jambi, Sumut, Bengkulu dan SPBU Swasta

Rabu, 4 November 2026 - 08:35 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 4 November 2026 Naik, 1 Gram Rp2,58 Juta! Cek Harga Buyback Terbaru

Rabu, 4 November 2026 - 03:00 WIB

Kredit Perbankan Tembus Rp9.245 Triliun, OJK Ungkap Pertumbuhan Pinjaman September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 01:02 WIB

Aturan Baru OJK Asuransi Kesehatan 2026, Nasabah Wajib Tahu Perubahan Premi dan Biaya Klaim

Berita Terbaru