KAYONEWS-Kabar baik kembali datang bagi pelanggan PLN. Pemerintah bersama PLN resmi memberikan diskon 50 persen untuk pembelian pulsa listrik prabayar atau token listrik.
Program ini kembali digulirkan untuk meringankan beban operasional rumah tangga masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Kebijakan ini berlaku selama periode 17–23 November 2025 dan dapat dinikmati seluruh pelanggan prabayar di Indonesia.
Nominal token listrik yang tersedia tetap beragam, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta. Setiap token yang dibeli akan dikonversikan menjadi kilowatt hour (kWh) saat pelanggan memasukkan kode token ke meteran di rumah, dan jumlah kWh akan langsung muncul sesuai daya yang dimiliki pelanggan.
Harga token listrik antara pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berbeda, bergantung pada golongan tarif serta besar daya volt ampere (VA). PLN juga merilis tarif dasar listrik lengkap yang berlaku selama periode program.
Untuk pelanggan rumah tangga, tarifnya dimulai dari Rp 1.352 per kWh bagi golongan 900 VA-RTM, Rp 1.444,70 per kWh untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, hingga Rp 1.699,53 per kWh untuk pelanggan 3.500–5.500 VA dan di atas 6.600 VA. Sementara untuk pelanggan bisnis, tarif berkisar dari Rp 1.444,70 per kWh hingga Rp 1.114,74 per kWh.
Pada sektor industri, tarifnya berada pada kisaran Rp 1.114,74 per kWh untuk industri berdaya di atas 200 kVA dan Rp 996,74 per kWh bagi industri besar dengan daya lebih dari 30.000 kVA. Fasilitas pemerintah serta penerangan jalan umum dikenakan tarif Rp 1.522,88 hingga Rp 1.699,53 per kWh, sesuai golongan daya.
Untuk pelayanan sosial, tarif listrik lebih rendah, mulai dari Rp 325 hingga Rp 925 per kWh. Sementara pelanggan rumah tangga yang mendapat subsidi tetap menggunakan tarif khusus, yakni Rp 415 per kWh untuk daya 450 VA dan Rp 605 per kWh untuk daya 900 VA.
Program diskon besar-besaran ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur kembali pengeluaran rumah tangga, terlebih dengan kebutuhan listrik yang semakin meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan harga ini menjadi langkah nyata dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong efisiensi energi.(***)









