Cara Cek 5 Desil Prioritas Bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayonews-Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pengecekan mencakup informasi penerima dan kategori desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Layanan ini dapat diakses menggunakan HP melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam mengelompokkan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Kelompok desil 1 sampai 5 perlu diperhatikan ketika masyarakat mengecek status bantuan sosial. Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Kelompok tersebut dapat menjadi prioritas untuk sejumlah program bantuan sesuai ketentuan pemerintah. Sementara itu, desil 5 dapat memenuhi kriteria program tertentu.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa masuk desil 1 sampai 5 tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos. Pemerintah tetap menggunakan persyaratan masing-masing program. Proses verifikasi dan validasi data juga menjadi bagian dalam penentuan penerima bantuan.

Baca Juga :  Cara Mengajukan Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji dengan Mudah

Cara cek desil bansos cukup mudah dilakukan melalui HP. Pertama, buka browser dan masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos. Setelah itu, masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP. Masukkan kode captcha yang tersedia, kemudian pilih menu pencarian data untuk melihat hasilnya.

Jika data ditemukan, sistem dapat menampilkan informasi mengenai penerima manfaat dan kategori desil yang tercatat. Masyarakat juga dapat melihat informasi program bantuan yang tercantum dalam data. Karena itu, penerima atau calon penerima sebaiknya memastikan seluruh data identitas sudah sesuai.

Penentuan desil tidak hanya mempertimbangkan pendapatan keluarga. Pemerintah dapat menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi. Faktor tersebut antara lain kondisi pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, sumber listrik, kepemilikan aset, serta kondisi sosial ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Bansos Triwulan III 2026 Cair! Penyaluran PKH dan BPNT Mulai Diuji di 900 Kopdes Merah Putih

Data sosial ekonomi juga dapat berubah mengikuti kondisi keluarga. Jika masyarakat menemukan data yang tidak sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial. Masyarakat juga perlu mengikuti mekanisme pemutakhiran data yang berlaku agar informasi penerima bantuan tetap akurat.

FAQ

Apakah desil 1 pasti mendapat bansos?
Tidak. Desil menunjukkan tingkat kesejahteraan keluarga dan bukan jaminan otomatis sebagai penerima bantuan.

Apakah desil 1 sampai 5 bisa menerima PKH atau BPNT?
Kelompok tersebut dapat menjadi sasaran sesuai kriteria program. Penetapan penerima tetap mengikuti aturan dan hasil verifikasi pemerintah.

Bagaimana cara cek desil bansos?
Masyarakat dapat menggunakan layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP.

Apakah data desil bisa berubah?
Bisa. Data dapat diperbarui ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga mengalami perubahan atau setelah proses pemutakhiran data. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bunga Pinjaman Mekaar Terbaru Turun Jadi 8% Mulai September 2026, Ini Dampaknya bagi Nasabah
MSCI Umumkan Hasil Review Hari Ini, Investor Wajib Waspadai Risiko GOTO
Resmi ! Promo Bright Gas Agustus 2026: Diskon Rp8.100 per Tabung, Berlaku 15–23 Agustus
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: Dollar AS Rp17.868, Cek Kurs BCA, Mandiri, BNI
Indeks Bisnis-27 Naik Tipis, Saham BUMI hingga BRMS Jadi Penopang
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik Rp20.000, Antam 1 Gram Capai Rp2,51 Juta
Harga BBM Pertamina Terbaru 12 Agustus 2026: Pertamax Turun, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:11 WIB

Cara Cek 5 Desil Prioritas Bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Bunga Pinjaman Mekaar Terbaru Turun Jadi 8% Mulai September 2026, Ini Dampaknya bagi Nasabah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:00 WIB

MSCI Umumkan Hasil Review Hari Ini, Investor Wajib Waspadai Risiko GOTO

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Resmi ! Promo Bright Gas Agustus 2026: Diskon Rp8.100 per Tabung, Berlaku 15–23 Agustus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: Dollar AS Rp17.868, Cek Kurs BCA, Mandiri, BNI

Berita Terbaru