Entry Meeting LKPD 2025, Pemkot Sungai Penuh Siap Dukung Audit BPK RI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom dan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (19/02).

Rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Alpian, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah Kepala OPD terkait. Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, hadir Kepala Perwakilan Muhammad Toha Arafat bersama jajaran tim pemeriksa, termasuk Pengendali Teknis Zulfikri dan Ketua Tim Pemeriksa beserta anggota.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi Pengelolaan Sampah di TPST Renah Kayu Embun

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan interim. Ia menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami siap bersinergi dengan tim BPK RI demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Alfin.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gelar Operasi Zebra November Ini, Catat Tanggalnya!

Melalui entry meeting ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemkot Sungai Penuh dan BPK RI. Proses pemeriksaan interim pun diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan laporan keuangan daerah.

Pemeriksaan interim LKPD menjadi tahapan strategis sebelum audit terperinci, sekaligus momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip good governance. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Kamis, 3 September 2026 - 21:01 WIB

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru