Entry Meeting LKPD 2025, Pemkot Sungai Penuh Siap Dukung Audit BPK RI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom dan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (19/02).

Rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Alpian, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah Kepala OPD terkait. Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, hadir Kepala Perwakilan Muhammad Toha Arafat bersama jajaran tim pemeriksa, termasuk Pengendali Teknis Zulfikri dan Ketua Tim Pemeriksa beserta anggota.

Baca Juga :  Komdigi Resmi Blokir Polymarket di Indonesia

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan interim. Ia menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami siap bersinergi dengan tim BPK RI demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Alfin.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Melalui entry meeting ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemkot Sungai Penuh dan BPK RI. Proses pemeriksaan interim pun diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan laporan keuangan daerah.

Pemeriksaan interim LKPD menjadi tahapan strategis sebelum audit terperinci, sekaligus momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip good governance. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:40 WIB

38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Berita Terbaru