DAU Kerinci Tahun 2026 Rp. 629,8 Milyar, DBH Rp. 22,1 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

KERINCI – Pemerintah pusat menggelontorkan dana transfer umum tahun 2026 ke Kabupaten Kerinci dengan total Rp. 651,9 Milyar.

Dari total Rp. 8 Triliun untuk provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Dana transfer umum merupakan bagian dari dana transfer ke daerah.

Komponennya terdiri dari dana bagi hasil serta dana alokasi umum.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Mengemuka di Pengadilan Agama Sungai Penuh

DAU adalah dana yang dialokasikan dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, sehingga setiap daerah dapat melaksanakan kewenangan desentralisasi dengan baik.

Besaran DAU ditentukan berdasarkan formula yang memperhitungkan kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga :  Agus Didakwa Penjara Seumur Hidup

Sedangkan DBH adalah dana yang berasal dari pendapatan negara yang dibagikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu.

DBH ini meliputi penerimaan dari sumber daya alam (seperti minyak dan gas bumi, hasil tambang, dan kehutanan) serta pajak (seperti pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan).

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN
Gaji TNI Terbaru 2026 Resmi Naik, Berikut Besaran Tukin dari Prajurit hingga Jenderal
Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri
Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda
Rupiah Melemah dan IHSG Rontok,Cara Melindungi Keuangan Keluarga
5 HP Sejutaan Terbaik Juni 2026 untuk Pelajar, RAM Besar dan Baterai Awet
KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom

Senin, 8 Juni 2026 - 08:00 WIB

Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 04:00 WIB

Gaji TNI Terbaru 2026 Resmi Naik, Berikut Besaran Tukin dari Prajurit hingga Jenderal

Senin, 8 Juni 2026 - 00:30 WIB

Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:00 WIB

Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda

Berita Terbaru