Ekspor Sawit Satu Pintu, SPI Minta Reforma Agraria Dipercepat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS-Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah mempercepat reforma agraria dan memperluas kepemilikan perkebunan sawit rakyat hingga 80 persen di tengah rencana penerapan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pidato Presiden terkait tata kelola ekspor komoditas strategis yang bertujuan menekan praktik manipulasi ekspor seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa.

SPI menilai langkah pemerintah menjadikan BUMN sebagai eksportir tunggal sawit dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kendali negara terhadap tata niaga sawit nasional.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan selama ini harga kelapa sawit Indonesia terlalu bergantung pada pasar global dan perusahaan besar yang menguasai rantai industri dari hulu hingga hilir.

“Dengan adanya kebijakan ini, harga kelapa sawit dapat lebih dikendalikan oleh negara dan tidak lagi sepenuhnya ditentukan pasar luar negeri,” ujar Henry.

Petani Sawit Dinilai Masih Lemah

SPI menilai penguatan tata kelola ekspor harus dibarengi dengan langkah konkret memperkuat posisi petani sawit rakyat.

Baca Juga :  Simulasi KUR Rp50 Juta 2026: Bunga 6 Persen, Segini Cicilan per Bulan

Selama ini petani disebut masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti:

  • Ketidakpastian akses lahan
  • Lemahnya dukungan pemeliharaan kebun
  • Rendahnya posisi tawar dalam rantai pemasaran

Menurut SPI, tanpa pembenahan tersebut petani akan tetap berada di posisi lemah dalam industri sawit nasional.

Berdasarkan data SPI, penguasaan perkebunan sawit nasional saat ini masih didominasi perusahaan swasta besar sebesar 56 persen.

Sementara itu:

  • Petani rakyat menguasai sekitar 40 persen
  • BUMN sekitar 4 persen

SPI mendorong agar kepemilikan sawit rakyat ditingkatkan menjadi 80 persen melalui pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria.

Harga TBS Sawit Turun di Sejumlah Daerah

SPI juga menyoroti turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah menjelang penerapan kebijakan ekspor satu pintu.

Di Sumatera Barat, harga TBS dilaporkan turun dari Rp3.180 menjadi Rp2.430 per kilogram.

Penurunan juga terjadi di:

  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Kalimantan Tengah
Baca Juga :  BBM B50 Resmi Berlaku Juli Tahun Ini

Bahkan di tingkat petani, harga jual kepada tengkulak disebut hanya sekitar Rp1.750 per kilogram.

SPI menduga penurunan harga tersebut merupakan bagian dari dinamika transisi kebijakan ekspor satu pintu dan respons perusahaan besar sawit terhadap aturan baru pemerintah.

Henry mengingatkan kondisi serupa pernah terjadi pada 2022 saat pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO), yang saat itu diikuti penurunan harga TBS petani.

Pemerintah Diminta Jaga Harga Sawit

SPI meminta pemerintah memastikan harga TBS petani tidak jatuh selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Selain itu, BUMN juga didorong aktif menyerap hasil sawit rakyat guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

SPI turut meminta penguatan koperasi sawit rakyat di desa-desa agar petani memiliki posisi tawar lebih kuat dan tidak terus bergantung pada tengkulak maupun perusahaan besar.

Menurut SPI, koperasi petani harus menjadi aktor utama dalam rantai nilai industri sawit nasional agar manfaat ekonomi dapat lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait

Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Naik 2,62%, MYR/IDR Tembus Rp4.400
Bill Gates Peringatkan Gelombang PHK Akibat AI: 7 Pekerjaan yang Terancam dan Skill yang Wajib Dikuasai
Harga BBM Hari Ini 28 Agustus 2026: Pertamax, Pertalite, BP, Vivo, Shell, Mana Paling Murah?
Harga Bitcoin Hari Ini 28 Agustus 2026 Tembus US$80.452, Ethereum dan Solana Ikut Menguat
KPR Rumah Rp120 Jutaan: DP 1 Persen, Bunga 2,75 Persen dan Tenor hingga 40 Tahun, Ini Simulasinya
Best Personal Loan Rates August 2026: Compare APRs, Monthly Payments and Fees
Kurs SGD ke Rupiah Hari Ini 27 Agustus 2026: Dolar Singapura di Rp13.941
Ringgit Malaysia Menguat Hari Ini 27 Agustus 2026, MYR/IDR Tembus Rp4.404
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Naik 2,62%, MYR/IDR Tembus Rp4.400

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bill Gates Peringatkan Gelombang PHK Akibat AI: 7 Pekerjaan yang Terancam dan Skill yang Wajib Dikuasai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Harga BBM Hari Ini 28 Agustus 2026: Pertamax, Pertalite, BP, Vivo, Shell, Mana Paling Murah?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Harga Bitcoin Hari Ini 28 Agustus 2026 Tembus US$80.452, Ethereum dan Solana Ikut Menguat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:00 WIB

KPR Rumah Rp120 Jutaan: DP 1 Persen, Bunga 2,75 Persen dan Tenor hingga 40 Tahun, Ini Simulasinya

Berita Terbaru

Teknologi

Samsung P9 dan P7 Hadir dengan USB4, Kapasitas hingga 8TB

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:00 WIB