CPNS 2026 : Fresh Graduate Jadi Prioritas & Sistem Ujian Berubah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAHAN — Pemerintah mulai mematangkan agenda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dengan sejumlah perubahan penting. Fokus utama diarahkan pada pembukaan peluang lebih besar bagi lulusan baru agar proses regenerasi birokrasi berjalan lebih cepat dan merata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara tengah dilakukan secara menyeluruh. Setiap kementerian dan lembaga wajib mengajukan analisis kebutuhan SDM untuk lima tahun ke depan, termasuk kebutuhan jabatan baru dan posisi yang kosong akibat rotasi maupun pembentukan unit kerja baru.

“Harapannya, rekrutmen ke depan dapat lebih banyak memberi ruang bagi para fresh graduate untuk ikut membangun birokrasi,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta.

Ujian CPNS 2026 Tidak Serentak: Skema Baru Mirip Sistem Sertifikasi

Kebijakan baru juga datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Sulaiman, menyatakan bahwa mulai 2026, pelaksanaan tes CPNS tidak lagi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Jakarta Diduga Belajar Merakit Bom dari Internet

Zudan mengungkapkan bahwa sistem serentak sebelumnya memakan biaya sangat besar. Pada seleksi periode lalu, biaya mencapai Rp 1,1 triliun untuk melayani 6,6 juta peserta. Dengan model yang lebih fleksibel, peserta dapat memilih jadwal ujian dalam rentang waktu tertentu—mirip sistem ujian TOEFL yang dapat diambil kapan saja selama periode pendaftaran.

Salah satu perubahan yang paling dinanti adalah masa berlaku nilai ujian yang diperpanjang hingga dua tahun. Dengan demikian, peserta yang belum berhasil lolos pada formasi tertentu masih dapat menggunakan nilai sebelumnya untuk mendaftar pada formasi lain di tahun berikutnya.

Daftar Instansi yang Minim Peminat Meski Gaji Tinggi

Berdasarkan data tahun sebelumnya, beberapa lembaga pemerintah tercatat memiliki jumlah pelamar yang relatif sedikit meskipun menawarkan gaji kompetitif. Berikut daftar instansi tersebut beserta detail formasinya:

Setjen Komnas HAM

Formasi tersedia: 38 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 12,5 juta

Kementerian PAN-RB

Formasi tersedia: 61 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 12,29 juta

BRIN — Peneliti Ahli Muda

Baca Juga :  Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?

Formasi tersedia: 500 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 11 juta

BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)

Formasi tersedia: 53 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 9,93 juta

Kemenko Polhukam

Formasi tersedia: 86 posisi

Estimasi gaji tertinggi: Rp 9 juta

Instansi-instansi tersebut berpotensi kembali membuka kebutuhan formasi pada CPNS 2026 dan menjadi peluang strategis bagi pelamar yang ingin mendapatkan jabatan dengan tingkat kompetisi yang lebih rendah.

Syarat Dasar dan Tahapan Seleksi CPNS 2026

Untuk mendaftar CPNS 2026, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum antara lain:

Warga Negara Indonesia

Usia 18–35 tahun (posisi tertentu seperti dokter/dosen hingga 40 tahun)

Pendidikan D3, S1, atau S2 sesuai kebutuhan formasi

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat

Menyiapkan dokumen digital seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto

Tahapan seleksi terdiri dari:

Seleksi Administrasi

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) menggunakan sistem CAT

SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

Seluruh informasi resmi akan diumumkan melalui portal SSCASN.

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:05 WIB

Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB