Cara Daftar MyPertamina Terbaru 2026, Lengkap dengan Syarat dan Langkahnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH- Pemerintah terus mendorong penerapan program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi masyarakat adalah melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau situs resmi MyPertamina.

Platform digital ini menjadi pintu masuk utama untuk mendapatkan akses pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi sekaligus memastikan data pengguna diverifikasi dengan benar.
MyPertamina hadir sebagai sistem pembayaran dan pendataan digital yang terintegrasi dengan Pertamina Patra Niaga. Melalui aplikasi dan situs web resminya, pengguna dapat mendaftarkan identitas diri hingga data kendaraan untuk menentukan kelayakan menerima subsidi BBM.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur transaksi non-tunai dan pencatatan riwayat pembelian sehingga memudahkan masyarakat mengelola konsumsi bahan bakar harian.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, nomor ponsel aktif, email, serta STNK kendaraan.

Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara online sehingga meminimalkan antrean dan mempercepat verifikasi. Pengguna dapat memilih untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Subsidi Tepat sesuai kenyamanan masing-masing.

Jika memilih lewat aplikasi, pengguna cukup mengunduh MyPertamina dari Play Store atau App Store, membuat akun baru, lalu memverifikasi nomor ponsel melalui OTP. Setelah itu, data diri dan data kendaraan dapat diisi sesuai dokumen resmi.

Baca Juga :  3 Kebijakan Baru LPG 2026 dari Pemerintah: Cara Hemat Gas, Dampak Harga, dan Jaminan Stok Nasional

Pengguna kemudian diminta mengunggah foto KTP dan dokumen pendukung lainnya sebelum menunggu proses verifikasi selesai. Setelah terverifikasi, pengguna akan mendapatkan kode QR untuk transaksi BBM bersubsidi di SPBU.

Sementara itu, pendaftaran lewat situs subsiditepat.mypertamina.id dapat dilakukan tanpa mengunduh aplikasi. Pengguna hanya perlu membuka halaman situs, memilih menu daftar, kemudian memasukkan identitas diri sesuai KTP. Tahap berikutnya adalah mengisi data kendaraan sesuai STNK, mengunggah dokumen, dan menunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau notifikasi situs.

Cara ini menjadi alternatif paling mudah bagi masyarakat yang tidak memiliki memori ponsel cukup untuk aplikasi tambahan. Penerapan QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi bertujuan menutup celah penyalahgunaan dan memastikan subsidi tepat kepada yang berhak. Setiap transaksi di SPBU nantinya dilakukan dengan pemindaian kode QR pengguna sehingga seluruh pembelian tercatat otomatis dalam sistem Pertamina. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh akses subsidi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan cepat. Data yang tidak sesuai atau foto dokumen buram menjadi penyebab utama pendaftaran ditolak. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengunggah foto yang jelas dan memastikan informasi kendaraan benar-benar valid.
Dengan proses pendaftaran yang semakin sederhana, pemerintah berharap masyarakat dapat segera melakukan registrasi MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat dan transparan.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Naik 1 Persen, Investor Ramai Cari Aset Safe Haven di Tengah Pelemahan Dolar AS

Adanya kemudahan pendaftaran melalui aplikasi maupun situs resmi membuat program Subsidi Tepat semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah-Langkah Cara Daftar

A. Lewat Aplikasi MyPertamina

1. Unduh aplikasi MyPertamina di

2. Play Store atau App Store.
3. Buka aplikasi lalu pilih “Daftar”.
4. Masukkan nama lengkap, email,

5. nomor HP, dan buat password.
6. Input kode OTP yang terkirim ke nomor HP.
7. Masukkan data diri sesuai KTP.
8. Masukkan data kendaraan sesuai STNK.
9. Upload foto KTP dan dokumen pendukung lainnya.
10. Klik Submit dan tunggu verifikasi.

Setelah disetujui, QR Code subsidi akan muncul di aplikasi.

B. Lewat Website Subsidi Tepat
Buka situs resmi: 1.https://subsiditepat.mypertamina.id/
2.Klik “Daftar” / “Daftar Sekarang”.
3. Isi data diri sesuai KTP.
4. Masukkan data kendaraan sesuai STNK.
5. Upload foto dokumen (KTP, STNK, dll).
6. Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi.
7. Setelah disetujui, unduh atau simpan QR Code untuk transaksi BBM. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

SpaceX Pecahkan Rekor IPO Terbesar Dunia, Raup Rp 1.343 Kuadriliun dan Tembus Valuasi Rp 31,7 Kuadriliun
10 Bisnis Online yang Lagi Viral 2026, Modal Minim Untung Maksimal
Facebook Down Hari Ini! Ribuan Pengguna Gagal Login, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Pengguna
IHSG Tembus 6.000 Lagi! Saham DSSA hingga BBCA Jadi Penopang, Investor Mulai Optimistis
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
ALOY Pertukangan & Konstruksi Sungai Penuh, Solusi Bangun dan Renovasi Rumah dengan Tenaga Ahli Berpengalaman
Emas Antam 1 Gram Rp2,79 Juta, Simak Harga Terbaru Jumat 12 Juni 2026
International Islamic Expo 2026 Bidik Transaksi Rp115 Miliar, Peluang Besar Bisnis Haji, Umrah, dan Keuangan Syariah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

SpaceX Pecahkan Rekor IPO Terbesar Dunia, Raup Rp 1.343 Kuadriliun dan Tembus Valuasi Rp 31,7 Kuadriliun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:00 WIB

10 Bisnis Online yang Lagi Viral 2026, Modal Minim Untung Maksimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:35 WIB

Facebook Down Hari Ini! Ribuan Pengguna Gagal Login, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Pengguna

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:28 WIB

IHSG Tembus 6.000 Lagi! Saham DSSA hingga BBCA Jadi Penopang, Investor Mulai Optimistis

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:20 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB