BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu, Simak Syarat, Cara Cek, dan Fakta Soal Tahap Kedua

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, masing-masing Rp 300.000 per bulan.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bertujuan membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Dana akan dikirim langsung ke rekening yang didaftarkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut kriteria penerima subsidi upah 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Update Bansos PKH 2026: Benarkah Pencairan Maret Dilakukan Jelang Lebaran? Ini Jadwal dan Besarannya

4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

 

Penerima yang diketahui tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara, sesuai Permenaker No 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

1. Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.

3. Klik “Cek Penerima.”

4. Akan muncul keterangan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

 

Jika terdaftar, dana BSU sudah dapat diterima melalui rekening pada periode Juni–Juli 2025.

Apakah BSU November 2025 Cair?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU tidak dilanjutkan ke tahap kedua karena penyaluran sudah selesai pada 15 juta penerima di tahap pertama.

Baca Juga :  Burgerkill Buka 2026 dengan “Kontinum”, Penanda Kembalinya Vicky Mono

“BSU yang ada itu hanya sekali, yaitu bulan Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait BSU tahap dua,” ujar Yassierli, Selasa (4/11/2025).

 

Ia juga membantah kabar beredar soal pengecekan BSU tahap dua, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media itu tidak betul,” tegasnya.

 

Kesimpulan

BSU 2025 hanya diberikan sekali pada Juni–Juli 2025 dengan total Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Hingga saat ini tidak ada rencana penyaluran tahap dua, sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi hoaks terkait BSU lanjutan.(***)

Berita Terkait

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru