BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu, Simak Syarat, Cara Cek, dan Fakta Soal Tahap Kedua

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, masing-masing Rp 300.000 per bulan.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bertujuan membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Dana akan dikirim langsung ke rekening yang didaftarkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut kriteria penerima subsidi upah 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Ekuinoks Datang Lagi, Kenapa Cuaca Terasa Lebih Panas? Ini Penjelasannya

4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

 

Penerima yang diketahui tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara, sesuai Permenaker No 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

1. Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.

3. Klik “Cek Penerima.”

4. Akan muncul keterangan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

 

Jika terdaftar, dana BSU sudah dapat diterima melalui rekening pada periode Juni–Juli 2025.

Apakah BSU November 2025 Cair?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU tidak dilanjutkan ke tahap kedua karena penyaluran sudah selesai pada 15 juta penerima di tahap pertama.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi: Hantavirus di Jakarta Terkendali dan Tidak Mudah Menular

“BSU yang ada itu hanya sekali, yaitu bulan Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait BSU tahap dua,” ujar Yassierli, Selasa (4/11/2025).

 

Ia juga membantah kabar beredar soal pengecekan BSU tahap dua, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media itu tidak betul,” tegasnya.

 

Kesimpulan

BSU 2025 hanya diberikan sekali pada Juni–Juli 2025 dengan total Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Hingga saat ini tidak ada rencana penyaluran tahap dua, sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi hoaks terkait BSU lanjutan.(***)

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Moto3 Hungaria Direvisi, Veda Ega Pratama Kembali Pimpin Rookie

Senin, 15 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi

Pengganti LPG Mulai Disiapkan, RI Bakal Pakai CNG 3 Kg

Senin, 15 Jun 2026 - 15:00 WIB

Pendidikan

Daftar Lengkap Wilayah Penempatan PPPK Sekolah Rakyat 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 13:10 WIB