BREAKING NEWS: ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Terima Gaji Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh akhirnya menerima gaji bulan Januari 2026 setelah sempat mengalami keterlambatan.

Dana gaji tersebut dilaporkan masuk ke rekening ASN pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabar ini langsung disambut lega oleh para ASN yang sebelumnya menanti kepastian pencairan.

Baca Juga :  Usai SOTK Baru, Sekda Sungai Penuh Pastikan SKPD Cepat Beradaptasi

Salah seorang ASN mengonfirmasi bahwa gaji sudah diterima dan tidak jadi menunggu hingga tanggal 5 Januari 2026 seperti informasi sebelumnya.

“Alhamdulillah gaji sudah masuk. Tidak jadi tanggal 5 Januari 2026,” ujar seorang ASN kepada media ini.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji ASN Kota Sungai Penuh menjadi perhatian karena tidak lazim terjadi pada awal tahun anggaran. Sejumlah ASN sempat mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut.

Baca Juga :  Stabilitas Harga Jadi Prioritas, Pemkot Sungai Penuh Gandeng Bapanas

Dengan telah masuknya gaji pada Jumat sore, aktivitas dan kebutuhan ASN di awal tahun diharapkan kembali berjalan normal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Berita Terbaru

Internasional

Benarkah Lamine Yamal Masih Keluarga Lionel Messi? Simak Faktanya

Kamis, 23 Jul 2026 - 04:00 WIB