Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari–Maret 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memproyeksikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair pada tahap pertama periode Januari hingga Maret 2026.

Memasuki tahun anggaran baru, masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi ulang status kepesertaan agar memastikan nama mereka masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Metode ini dianggap paling cepat dan akurat karena langsung terhubung dengan sistem resmi Kemensos.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengecek apakah termasuk penerima bansos PKH, BPNT, atau jenis bantuan lainnya. Jika status kepesertaan masih aktif, sistem akan menampilkan informasi identitas, usia, serta jenis bansos yang diterima lengkap dengan tanda keterangan “YA”.

Baca Juga :  Bansos Tahap 3 Juli 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP

Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2026
Berikut tahapan resmi pengecekan bansos melalui situs pemerintah:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili sesuai urutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP, tanpa singkatan.
Ketik kode captcha sesuai tampilan.
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan memproses data secara otomatis dan menampilkan hasil sesuai database terbaru Kemensos.
Besaran Dana dan Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Skema pencairan bansos diperkirakan tetap memakai sistem kuartalan seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga :  WFH 1 Hari Seminggu Resmi Diimbau Menaker Yassierli, Gaji Tetap Full Tanpa Potong Cuti

Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, disusul tahap kedua (April–Juni), tahap ketiga (Juli–September), dan tahap keempat (Oktober–Desember).

Untuk tahun 2026, penerima BPNT berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per tahap. Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan dapat dicairkan di ATM maupun Kantor Pos Indonesia. Di sejumlah daerah, pencairan kerap dilakukan secara rapel sesuai kebijakan teknis di lapangan.

Selain itu, pemerintah masih memberikan bantuan pendidikan, yakni Rp900.000 per tahun untuk siswa SD serta Rp2.000.000 per tahun untuk siswa SMA. Sementara alokasi terbesar dalam PKH diberikan untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, dengan nilai mencapai Rp10,8 juta. (***)

Berita Terkait

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terbaru