Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari–Maret 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memproyeksikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair pada tahap pertama periode Januari hingga Maret 2026.

Memasuki tahun anggaran baru, masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi ulang status kepesertaan agar memastikan nama mereka masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Metode ini dianggap paling cepat dan akurat karena langsung terhubung dengan sistem resmi Kemensos.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengecek apakah termasuk penerima bansos PKH, BPNT, atau jenis bantuan lainnya. Jika status kepesertaan masih aktif, sistem akan menampilkan informasi identitas, usia, serta jenis bansos yang diterima lengkap dengan tanda keterangan “YA”.

Baca Juga :  Sumatera Gelap Gulita, PLN Jelaskan Efek Domino Penyebab Blackout Besar

Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2026
Berikut tahapan resmi pengecekan bansos melalui situs pemerintah:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili sesuai urutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP, tanpa singkatan.
Ketik kode captcha sesuai tampilan.
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan memproses data secara otomatis dan menampilkan hasil sesuai database terbaru Kemensos.
Besaran Dana dan Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Skema pencairan bansos diperkirakan tetap memakai sistem kuartalan seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga :  WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Kemlu dan Menkumham Beri Penjelasan

Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, disusul tahap kedua (April–Juni), tahap ketiga (Juli–September), dan tahap keempat (Oktober–Desember).

Untuk tahun 2026, penerima BPNT berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per tahap. Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan dapat dicairkan di ATM maupun Kantor Pos Indonesia. Di sejumlah daerah, pencairan kerap dilakukan secara rapel sesuai kebijakan teknis di lapangan.

Selain itu, pemerintah masih memberikan bantuan pendidikan, yakni Rp900.000 per tahun untuk siswa SD serta Rp2.000.000 per tahun untuk siswa SMA. Sementara alokasi terbesar dalam PKH diberikan untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, dengan nilai mencapai Rp10,8 juta. (***)

Berita Terkait

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Berita Terbaru