Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari–Maret 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memproyeksikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair pada tahap pertama periode Januari hingga Maret 2026.

Memasuki tahun anggaran baru, masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi ulang status kepesertaan agar memastikan nama mereka masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Metode ini dianggap paling cepat dan akurat karena langsung terhubung dengan sistem resmi Kemensos.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengecek apakah termasuk penerima bansos PKH, BPNT, atau jenis bantuan lainnya. Jika status kepesertaan masih aktif, sistem akan menampilkan informasi identitas, usia, serta jenis bansos yang diterima lengkap dengan tanda keterangan “YA”.

Baca Juga :  April 2026 Siswa Belajar dari Rumah? Ini Penjelasan Pemerintah

Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2026
Berikut tahapan resmi pengecekan bansos melalui situs pemerintah:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili sesuai urutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP, tanpa singkatan.
Ketik kode captcha sesuai tampilan.
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan memproses data secara otomatis dan menampilkan hasil sesuai database terbaru Kemensos.
Besaran Dana dan Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Skema pencairan bansos diperkirakan tetap memakai sistem kuartalan seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bansos Akhir Tahun: BLT Kesra Rp900.000 Bisa Dicek dari HP

Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, disusul tahap kedua (April–Juni), tahap ketiga (Juli–September), dan tahap keempat (Oktober–Desember).

Untuk tahun 2026, penerima BPNT berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per tahap. Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan dapat dicairkan di ATM maupun Kantor Pos Indonesia. Di sejumlah daerah, pencairan kerap dilakukan secara rapel sesuai kebijakan teknis di lapangan.

Selain itu, pemerintah masih memberikan bantuan pendidikan, yakni Rp900.000 per tahun untuk siswa SD serta Rp2.000.000 per tahun untuk siswa SMA. Sementara alokasi terbesar dalam PKH diberikan untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, dengan nilai mencapai Rp10,8 juta. (***)

Berita Terkait

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Berita Terbaru