Musda Partai Golkar Sungai Penuh Jadi Sorotan, Siapa Pemilik Suara Sah?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh menjadi sorotan menjelang pelaksanaannya pada Minggu, 23 Agustus 2026. Agenda tersebut akan menjadi momentum penting bagi Golkar dalam menentukan kepemimpinan baru di tingkat kota.

Musda yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Kerinci menjadi perhatian karena terdapat dua nama yang disebut bersaing memperebutkan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Mereka adalah Beni Wirsa Martalaga dan Hutri Randa.

Beni Wirsa Martalaga disebut memperoleh dukungan dari sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK) lama. Sementara itu, Hutri Randa menggalang dukungan dari PK yang baru dibentuk menjelang pelaksanaan Musda.

Pergantian sejumlah pimpinan kecamatan menjelang Musda kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan kader dan masyarakat. Pasalnya, perubahan pemegang hak suara menjelang forum tertinggi partai di tingkat daerah dapat menentukan arah dukungan dalam pemilihan ketua.

Baca Juga :  Profile H.M. Bakri, SE Anggota DPR-RI: Disebut Prof Rozali “Pencitraan-nya Bukan Hanya Kata-kata, Tapi Tindakan Nyata”

Sorotan utama kini tertuju pada siapa yang memiliki hak suara sah dalam Musda. Apakah PK lama yang diberhentikan menjelang musda, atau PK baru yang telah ditunjuk menjelang Musda?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena Ketua Steering Committee (SC) Musda Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengaku belum mengetahui secara pasti PK mana yang akan diundang untuk memberikan suara.

“Undangan sudah beredar, saya tidak tahu apakah yang diundang (PK lama atau baru),” ujar Ketua SC saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Ahmadi Zubir Disebut Kandidat Kuat Ketua PAN Sungai Penuh, Nama Adharianto dan Karnaini Ikut Menguat

Persoalan tersebut penting karena keabsahan peserta dan pemilik suara dalam Musda seharusnya mengacu pada aturan organisasi Partai Golkar. Karena itu, penentuan peserta Musda perlu memiliki dasar kepengurusan dan keputusan organisasi yang jelas agar hasil pemilihan tidak menimbulkan polemik baru.

Musda Partai Golkar Sungai Penuh pada 23 Agustus 2026 akhirnya bukan hanya menjadi pertarungan dua kandidat. Forum tersebut juga akan menjadi ujian bagi konsistensi pelaksanaan AD/ART serta mekanisme organisasi. Siapa yang akhirnya dinyatakan memiliki suara sah masih menjadi perhatian hingga Musda berlangsung. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Golkar Sungai Penuh Tak Lagi di Bawah Kendali Trah AJB, Mampukah Hutri Randa Pertahankan 5 Kursi atau Kembali Jadi Satu?
Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode
KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi
Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Golkar Sungai Penuh Tak Lagi di Bawah Kendali Trah AJB, Mampukah Hutri Randa Pertahankan 5 Kursi atau Kembali Jadi Satu?

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode

Jumat, 25 September 2026 - 12:10 WIB

KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru