Pelaku Ditangkap di Sungaipenuh ! Ini Jejak Pengungkapan Penculikan Anak dari Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu Satreskrim Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), ditangkap di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).

Sementara korban, Bilqis Ramdhani (4), juga berhasil ditemukan dalam keadaan selamat setelah sebelumnya dijual kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.

Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban pada 2 November 2025, yang melaporkan hilangnya putri mereka saat bermain di area taman Pakui, Makassar. Dalam hitungan jam, korban tidak lagi ditemukan di sekitar lokasi, sehingga orang tua segera membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar.

Dugaan Jaringan Penjualan Anak Antarprovinsi

Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku awal penculikan di wilayah Makassar. Namun pengembangan kasus menemukan fakta mengerikan. Korban telah dijual ke pelaku lain di Yogyakarta, kemudian kembali diperjualbelikan ke jaringan selanjutnya di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wako Alfin Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Infrastruktur Sungai dan Jalan Sungai Penuh Dipercepat

Jejak pelarian pelaku mengarah ke Kabupaten Merangin, hingga akhirnya tim mendapatkan informasi bahwa dua pelaku terakhir—Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana—telah bergerak menuju Kota Sungai Penuh.

Penangkapan Dramatis di Sungai Penuh

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH, menjelaskan bahwa tim menerima permintaan back up dari Satreskrim Polrestabes Makassar tak lama setelah terdeteksi keberadaan pelaku di Sungai Penuh.

“Kami menerima informasi bahwa dua pelaku yang membeli korban berada di wilayah hukum Polres Kerinci. Setelah koordinasi intensif, kami bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan keberadaan mereka di Sungai Penuh,” ungkap AKP Very.

Tim gabungan kemudian menemukan tempat persembunyian pelaku yang menyewa penginapan di dekat Masjid Raya Sungai Penuh. Pada pukul 13.30 WIB, Jumat (7/11), keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin seharga Rp 80 juta.

Baca Juga :  Dua Masih Buron ! Tiga Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Pauh Ditangkap

“Pengakuan ini langsung kami tindak lanjuti. Tim gabungan segera bergerak ke Kabupaten Merangin untuk memastikan kondisi korban dan melakukan pencarian terhadap anak tersebut,” jelas AKP Very.

Korban Akhirnya Ditemukan

Berkat kerja cepat tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi, anak korban Bilqis Ramdhani berhasil ditemukan di wilayah Merangin dalam keadaan selamat. Korban kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan lebih lanjut.

AKP Very menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam mendukung pengungkapan kejahatan lintas daerah.

“Ini bentuk sinergi kepolisian antarwilayah. Kami langsung merespons permintaan bantuan, karena yang terpenting adalah keselamatan korban dan memastikan pelaku tidak lolos,” pungkasnya.

Penanganan Lanjutan

Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polrestabes Makassar untuk proses hukum selanjutnya. Polisi juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus perdagangan anak antarprovinsi ini.(ded/fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Berita ini 563 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru