ICONNET Terapkan Sistem Tagihan Baru, Telat Bayar Bisa Kena Pemutusan Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Perubahan sistem tagihan layanan internet ICONNET resmi diberlakukan mulai 25 November 2025 dan menjadi perhatian penting bagi seluruh pelanggan di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kemudahan dalam pengelolaan pembayaran bulanan.

Dalam pengumuman resminya, ICONNET menyampaikan bahwa pelanggan kini akan menerima tagihan setiap tanggal 25 setiap bulan. Perubahan ini diharapkan membuat pelanggan memiliki waktu yang lebih terstruktur dalam mengatur pembayaran layanan internet rumah maupun bisnis.

Selain itu, batas waktu pembayaran atau jatuh tempo kini ditetapkan pada akhir bulan berjalan. Dengan sistem ini, pelanggan memiliki rentang waktu beberapa hari untuk segera menyelesaikan tagihan sebelum memasuki bulan berikutnya.

Baca Juga :  Memori HP Penuh? Begini Cara Membersihkannya Tanpa Hapus Aplikasi

Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Jika pelanggan tidak melakukan pembayaran hingga tanggal 6 di bulan berikutnya, maka layanan internet akan dinonaktifkan sementara. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan pembayaran sekaligus memastikan kelancaran operasional layanan.

Perubahan periode tagihan ini juga menjadi strategi ICONNET dalam meningkatkan efisiensi sistem billing digital. Dengan jadwal yang lebih konsisten, pelanggan dapat lebih mudah mengingat waktu pembayaran dan menghindari risiko keterlambatan.

Pelanggan disarankan untuk memanfaatkan berbagai metode pembayaran yang telah disediakan, termasuk melalui aplikasi resmi myICON+ maupun layanan pembayaran digital lainnya. Langkah ini dapat membantu memastikan transaksi berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Kartu Kredit Virtual Terbaik 2026: Aman untuk Belanja Online dan Transaksi Digital

Selain itu, ICONNET juga mengimbau pelanggan untuk rutin memeriksa informasi terbaru terkait syarat dan ketentuan layanan. Hal ini penting agar pelanggan tidak ketinggalan update kebijakan yang dapat berdampak pada penggunaan layanan internet mereka.

Dengan adanya perubahan ini, pelanggan diharapkan dapat lebih disiplin dalam pembayaran agar layanan tetap aktif tanpa gangguan. Pembayaran tepat waktu menjadi kunci utama agar aktivitas digital tetap lancar, terutama di era yang semakin bergantung pada koneksi internet cepat dan stabil. (Tim)

Berita Terkait

GoPay Kembali Normal Usai Gangguan Teknis, Saldo dan Data Pengguna Dipastikan Aman
Berapa Kecepatan Internet Starlink? Ini Hasil Uji Terbaru, Masih Layak Dibeli pada 2026?
Kredit Multiguna BRI 2026: Syarat, Plafon, Bunga, dan Simulasi Angsuran
Rupiah Hari Ini 28 Juli 2026 Melemah ke Rp18.068 per Dolar AS, Pasar Cermati Dampak Mundurnya Perry Warjiyo
IHSG Rebound ke Level 6.187 pada Pembukaan Perdagangan, Saham INKP, DEWA, dan BUMI Langsung Melesat
Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juli 2026 Belum Berubah, Cek Daftar Lengkap Pertamax, Pertalite, hingga Dexlite di Seluruh Indonesia
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Juli 2026 Naik, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2.727.000
Bos LPS Peringatkan Bunga Tinggi Bank Digital, Simpanan Nasabah Berisiko Tak Dijamin Penuh
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:30 WIB

GoPay Kembali Normal Usai Gangguan Teknis, Saldo dan Data Pengguna Dipastikan Aman

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:30 WIB

Kredit Multiguna BRI 2026: Syarat, Plafon, Bunga, dan Simulasi Angsuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:41 WIB

Rupiah Hari Ini 28 Juli 2026 Melemah ke Rp18.068 per Dolar AS, Pasar Cermati Dampak Mundurnya Perry Warjiyo

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:51 WIB

IHSG Rebound ke Level 6.187 pada Pembukaan Perdagangan, Saham INKP, DEWA, dan BUMI Langsung Melesat

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juli 2026 Belum Berubah, Cek Daftar Lengkap Pertamax, Pertalite, hingga Dexlite di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru