Maladewa Negara Pertama Larang Tembakau Lintas Generasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALE — Maladewa mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi. Aturan ini melarang siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007 untuk membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau.

Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut kebijakan yang mulai berlaku Sabtu (1/11/2025) ini sebagai langkah besar menuju generasi bebas tembakau. “Langkah ini menandai tonggak sejarah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tulis pernyataan resmi seperti dikutip dari CNN.

Baca Juga :  Samsung Pertahankan Posisi Soundbar Nomor 1 Dunia Selama 12 Tahun

Menurut WHO, merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian setiap tahun. Di Maladewa, survei nasional 2021 menunjukkan lebih dari seperempat penduduk dewasa menggunakan tembakau, dengan angka yang hampir dua kali lipat di kalangan remaja.

Kebijakan serupa pernah diupayakan Selandia Baru dan Inggris, namun belum terlaksana. Selandia Baru bahkan sempat mengesahkan undang-undang pelarangan merokok bagi mereka yang lahir setelah 2009, namun kemudian dibatalkan.

Baca Juga :  WHO Tanggapi AS Keluar dari Organisasi

Pemerintah Maladewa sendiri telah mengambil langkah keras sejak 2024 dengan melarang impor dan penggunaan vape di seluruh wilayahnya. Pemerintah juga berencana membuka klinik berhenti merokok dan bahkan memberikan insentif uang tunai bagi pulau-pulau yang berhasil bebas rokok.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari lembaga kesehatan internasional yang menilai Maladewa sebagai contoh nyata dalam perang melawan tembakau global.(***)

Berita Terkait

Mulai Juli 2026, Turis yang Tinggalkan Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu
Kejayaan Nvidia Guncang, Rp23.000 Triliun Nilai Pasar Chip AI Lenyap
Heboh Peternakan Kecoa Ilegal Dibongkar, Nilai Serangga Capai Rp2,5 Miliar
Raja E-Commerce China Temu Didenda Rp4,1 Triliun
Arab Saudi Umumkan Penyelenggara Haji Terbaik 2026, Terbaik Dari Negara Ini
Malaysia Lumpuh! Sistem Imigrasi Error, Ribuan Orang Terlantar di Perbatasan Singapura
Dana Netflix Rp178 Miliar Raib, Keanu Reeves Turun Tangan Bantu Carl Rinsch
Ribuan ATM Bitcoin Tutup dan Bangkrut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mulai Juli 2026, Turis yang Tinggalkan Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejayaan Nvidia Guncang, Rp23.000 Triliun Nilai Pasar Chip AI Lenyap

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Heboh Peternakan Kecoa Ilegal Dibongkar, Nilai Serangga Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Raja E-Commerce China Temu Didenda Rp4,1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WIB

Arab Saudi Umumkan Penyelenggara Haji Terbaik 2026, Terbaik Dari Negara Ini

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB